Aksi yang diikuti puluhan warga itu menuntut agar lahan konsesi tambang yang yang kini dikuasai oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) seluas sekitar 25 ribu hektare di wilayah itu dapat diciutkan seluas 246 hektare untuk dikelola warga setempat melalui pertambangan emas rakyat. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 12 August, 2025
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini:
Saluran WhatsApp















