PaluPemkot Palu

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan Diperdengarkan Setiap Pagi

×

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan Diperdengarkan Setiap Pagi

Share this article

PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi keharusan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap harinya pada setiap pukul 10.00 Wita.

SE bernomor 100.3.4/0251/ADPEM/2025 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Palu, Inspektur dan Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kepala Satpol PP, Kepala Administrator KEK, Direktur RSUD, Kepala kantor, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas itu bersifat wajib.

Lagu yang kebangsaan yang diperdengarkan itu setidaknya satu stanza dan setiap orang yang hadir pada saat lagu itu diperdengarkan dan atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Edaran itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta  NKRI. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 11 February, 2025
Pengunjung memperhatikan kain kulit kayu yang dipamerkan di Museum Sulteng, Selasa (5/5/2026). (© bmzIMAGES/.Basri Marzuki)
Feature

Selembar kain berwarna cokelat kemerahan tampak sederhana, menyimpan jejak panjang peradaban manusia di Sulawesi Tengah. Kain itu bukan ditenun dari benang, melainkan dipukul, direndam, dan diolah dari kulit kayu—sebuah teknik yang telah hidup sejak masa neolitikum dan masih bertahan hingga hari ini.