Hukum-Kriminal

Diduga Mencuri Emas, Seorang perempuan Ditangkap Polisi

×

Diduga Mencuri Emas, Seorang perempuan Ditangkap Polisi

Share this article
Terduga RM bersama barang bukti yang diamankan di Mapolsek Palu Utara, Jumat (8/10/2021). (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Unit I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara ,Polres Palu menangkap seorang perempuan yang diduga mencuri emas di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Jumat (8/10/2021) Pukul 01.00.Wita.

Pelaku berinisial RM (24 tahun) itu beralamat di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor:LP-B/79/IX/2021/Res-Palu/Sek Palut, tertanggal 8 Oktober 2021.

“Berdasarkan laporan korban, telah terjadi pencurian emas di rumahnya,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Mendapat pengaduan itu, dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang bersama tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Pristiwa (TKP).

Saat diselidiki dan berhasil mengetahui keberadaanya, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kayumalue.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya lima HP, dua kalung emas, empat cincin dewasa, satu gelang bayi, dan satu emas murni.

“Kasus ini masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutur Kapolres Bayu. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 9 October, 2021
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.