beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Sikola Mombine Desak Aparat Tangkap ABM

Published: 10 March, 2024
Share
direktur sikola mombine
Direktur Sikola Mombine, Nur Safitri. (Foto: dok. pribadi)
SHARE

PALU, beritapalu | Direktur Sikola Mombine, Nur Safitri mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses oknum akitivis HAM, advokat sekaligus anggota salah satu parpol berinisial ABM yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Pelaku harus segera diadili dan ditangkap oleh aparat penegak hukum dan dihukum dengan hukuman seberat-beratnya apalagi yang bersangkutan juga merupakan seorang advokat,” tandas Nur Safitri dalam keterangan persnya yang diterima redaksi beritapalu.com, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan ABM terhadap seorang anak berinisial UNA (10 tahun) yang juga merupakan keluarga terduga pelaku adalah tindakan amoral dan menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU TPKS.

BACA JUGA:  Kakak dan Adik Tenggelam Dibawa Arus Sungai di Toili

“Pelaku harus dihukum dengan hukuman seberat-beratnya dan diberikan sanksi sosial termasuk dikeluarkan dari lembaga advokat, lembaga HAM dan partai politik dimana yang bersangkutan bernaung didalamnya,” tegas Nur Safitri

Ia juga mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak ada upaya intimidasi kepada pihak keluarga korban terutama kepada korban, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Saya khawatir jika terduga pelaku dan keluarga terduga pelaku memainkan psikologis korban agar kasus ini dapat dihentikan atau melalui jalur kekeluargaan. Kepentingan korban harus menjadi kepentingan utama. Apalagi korban adalah anak,” sebut Nur.

Nur juga mengajak semua rekan-rekan aktivis perempuan, anak dan HAM serta masyarakat untuk bersama mengawal kasus ini hingga terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya serta korban mendapatkan pendampingan psikis dan pemulihan dari tenaga ahli.

BACA JUGA:  IWPG Sukses Gelar International Women’s Peace Conference 2024

Nur juga memberikan dukungan kepada UPT PPA agar terus mengawal kasus ini dan mendampingi korban serta tidak ada upaya menghalang-halangi penanganan kasus ini.

“Saya berharap tidak ada upaya menghalang-halangi penanganan kasus pencabulan ini. Saya khawatir karena terduga pelaku memiliki jaringan dan koneksi yang cukup kuat sebagai seorang advokat,” tambahnya.

Ia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke jaringan nasional agar mendapatkan perhatian dan dukungan luas dari publik. Korban harus dilindungi dan mendapatkan ruang yang aman, tutupnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:anaknur safitripelecehan seksualpencabulanperempuansikola mombine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article upacara melasti Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Melasti di Pantai Dupa
Next Article wanita pemimpin Inspire Inclusion, Wanita Pemimpin di Industri Tambang

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?