Hukum-KriminalPaluSulteng

Kanwil Ditjenpas dan Polda Sulteng Perkuat Keamanan dan Reintegrasi Sosial

×

Kanwil Ditjenpas dan Polda Sulteng Perkuat Keamanan dan Reintegrasi Sosial

Sebarkan artikel ini

PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Polda Sulawesi Tengah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekaligus mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Penguatan kerja sama itu dibahas Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi saat berkunjung ke Polda Sulteng, Kamis (10/9/2026). Mereka diterima Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri Sulaeman, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan deteksi dini melalui pertukaran data dan informasi, pengawalan kedinasan, penanganan keadaan darurat, serta patroli sambang kepolisian ke Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

Herman mengatakan, pengamanan UPT harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan pendampingan. Menurutnya, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi Lapas, Rutan, dan LPKA yang aman, tetapi juga kemampuan sistem pembinaan mempersiapkan Klien Pemasyarakatan kembali ke masyarakat.

“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan. Kita memastikan UPT tetap aman dan kondusif, tetapi pada saat yang sama proses pembinaan harus memberikan bekal yang cukup agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujar Herman.

Sinergi tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Kedua wadah itu diharapkan memperkuat pendampingan Klien Pemasyarakatan setelah kembali ke lingkungan sosial.

Herman menilai keterlibatan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya penting agar pendampingan tidak berhenti ketika Klien Pemasyarakatan keluar dari Lapas atau Rutan.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Nasri Sulaeman menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan.

“Polri siap mendukung sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng. Penguatan keamanan harus berjalan bersama dengan upaya pembinaan dan reintegrasi,” kata Nasri.

Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi teknis di lapangan. Kanwil Ditjenpas Sulteng juga memastikan jajaran UPT terus memperkuat pengamanan sekaligus mengoptimalkan pembimbingan dan pendampingan agar proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan berjalan berkelanjutan.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: Kamis, 10 Sep 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp