Razia gabungan menemukan celah keamanan di Rutan Palu. Kakanwil Bagus Kurniawan langsung turun dan menegaskan pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan zero tolerance.
PALU, beritapalu.ID | Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, memimpin langsung razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Rabu (6/5/2026), sebagai langkah konkret memberantas peredaran barang terlarang — handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba — di lingkungan pemasyarakatan. Razia melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng, petugas Rutan Palu, Kodim 1306/Kota Palu, dan Polsek Palu Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pasca pelaksanaan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di seluruh lapas, rutan, dan LPKA se-Sulawesi Tengah. Razia juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba dan alat komunikasi ilegal yang kerap digunakan untuk praktik penipuan dari balik jeruji.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam rutan. Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten.”
“Razia seperti ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari langkah nyata membangun pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.”
— Bagus Kurniawan, Kakanwil Ditjenpas Sulteng
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di area blok hunian hingga penggeledahan badan warga binaan. Dari hasil razia, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dan langsung didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Temuan tersebut menjadi indikator masih adanya celah yang harus diperketat dalam sistem pengawasan internal.
Bagus menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan rutan dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai standar operasional prosedur. Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, memastikan seluruh barang hasil razia akan diproses sesuai ketentuan dan dijadikan bahan evaluasi pengamanan ke depan.
Aiptu Imam dari Polsek Palu Selatan juga mengapresiasi langkah cepat Kanwil Ditjenpas Sulteng, menyatakan siap mendukung penuh upaya menciptakan lapas dan rutan yang aman serta bebas dari barang terlarang. Melalui razia tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng kembali menegaskan komitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.











