JAKARTA, beritapalu.ID | Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima barang hasil rampasan negara berupa tanah seluas 1.335 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Rabu (29 April 2026).
Aset yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini bernilai sekitar Rp204.205.000 dan akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan strategis daerah, termasuk pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan serta fasilitas publik.
Penyerahan aset ini dilakukan di Jakarta dan diterima Gubernur Sulteng yang merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan barang hasil rampasan dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi penyerahan aset tersebut dan menilai langkah ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar tidak terbengkalai.
“Tentunya kami berterima kasih kepada KPK yang telah menyerahkan barang rampasan negara kepada kami. Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat bagi sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi,” ujar Anwar Hafid didampingi Plt Kepala BPKAD Sulteng Abd Haris.
Menurut Gubernur, tanah yang diterima tersebut merupakan amanah yang harus dijaga serta dikelola secara bertanggung jawab oleh pemerintah daerah. Aset tersebut akan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan memastikan pemanfaatan aset tersebut mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, termasuk peningkatan fasilitas publik dan kebutuhan strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Anwar Hafid menegaskan bahwa keberadaan aset tersebut diharapkan dapat menjadi penunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat Sulawesi Tengah.











