EditorialFeatureFotoPaluPemkot PaluStyle

Editorial: Dulunya Sepi, Kini Halte Bus Mulai Ramai

×

Editorial: Dulunya Sepi, Kini Halte Bus Mulai Ramai

Share this article

Kebijakan Wajib Bus TransPalu Mengubah Wajah Mobilitas ASN Palu

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki bus TransPalu untuk menumpang ke kantor di salah satu halte bus di Palu. Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2026). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki bus TransPalu untuk menumpang ke kantor di salah satu halte bus di Palu. Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2026). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu.ID | Perubahan besar terjadi di halte-halte Bus TransPalu Kota Palu sejak awal minggu ini. Tempat-tempat yang biasanya sepi, kini dipenuhi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantre dengan sabar menunggu bus tiba. Antara pukul 07.00 hingga 08.30 pagi dan kembali antara 15.30 hingga 17.00 sore, halte menjadi pusat aktivitas yang ramai. Perubahan drastis ini bukan kebetulan. Ini adalah hasil dari kebijakan baru Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu untuk menggunakan Bus TransPalu saat berangkat kerja.

Kebijakan yang mengejutkan ini resmi diumumkan melalui apel bersama pada Jumat, 10 April 2026. Kala itu, Wali Kota Hadianto Rasyid memberikan pesan tegas kepada ribuan pegawai negeri: mulai Senin depan, tidak ada lagi kendaraan pribadi untuk perjalanan ke kantor. Setiap ASN harus memilih Bus TransPalu sebagai sarana transportasi utama mereka. Penetapan kebijakan ini dipilih dengan waktu yang strategis, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah. Bagi Wali Kota, momentum ini menjadi kesempatan emas untuk menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mendukung transportasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Senin, 13 April 2026, menjadi hari pertama implementasi kebijakan yang kontroversial ini. Wali Kota tidak hanya menetapkan peraturan dari belakang meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaannya, kendati harus mewakilkan kehadirannya pada upacara peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulteng kepada Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.

Kehadirannya di halte-halte Bus TransPalu menjadi simbol serius pemerintah kota terhadap kebijakan ini. Para ASN yang biasanya terbiasa dengan kemudahan berkendara pribadi, kini harus beradaptasi dengan sistem transportasi massal. Beberapa terlihat cemas, beberapa terlihat tenang, namun semuanya harus patuh. Tidak ada ruang untuk negosiasi atau pengecualian.

Kepatuhan ASN terhadap kebijakan ini dijamin melalui mekanisme yang cerdas namun ketat. Sistem absensi kehadiran melalui aplikasi “Hadirku” telah diatur sedemikian rupa sehingga hanya bisa diakses ketika ASN berada di halte-halte bus tertentu. Dengan cara ini, Wali Kota secara efektif menghilangkan pilihan lain. ASN tidak bisa tiba di kantor melalui kendaraan pribadi lalu mengakses aplikasi absensi dari meja mereka. Mereka harus berada di halte, harus menunggu bus, harus naik, dan hanya setelah itu absensi bisa dilakukan. Sistem ini menciptakan akuntabilitas yang sulit untuk dielakkan—pelanggar akan otomatis tercatat tidak hadir.

Dampak kebijakan ini terlihat jelas di lapangan. Halte-halte yang selama ini jarang dikunjungi kini menjadi tempat pertemuan ratusan orang setiap pagi. Bus-bus yang sering berlalu lintas tanpa penumpang kini penuh sesak, terutama pada jam-jam sibuk. Fenomena ini menciptakan suasana baru di Kota Palu—transportasi publik yang selama ini dianggap “pilihan” pelanggan kelas bawah, kini menjadi pilihan utama bahkan bagi kalangan pejabat dan pegawai profesional. Revitalisasi halte-halte bus secara tidak langsung juga mulai terlihat. Ada perawatan, ada penjaga, ada aktivitas ekonomi kecil-kecilan yang muncul di sekitar halte untuk melayani para pengguna bus.

Respons ASN terhadap kebijakan ini beragam. Ada yang menerimanya dengan antusias, melihatnya sebagai langkah progresif dalam mengurangi kemacetan dan polusi. “Ini baik, masalahnya di waktu tunggu saja,” ujar salah seorang ASN, mengungkapkan sentimen yang mungkin diwakili oleh banyak rekannya. Mereka tidak menolak konsep keseluruhan—menggunakan transportasi publik adalah tren global yang sehat. Yang menjadi tantangan adalah detail praktisnya. Berapa lama menunggu bus di halte? Apakah jadwal bus sudah cukup frequent? Apakah bus selalu datang tepat waktu? Pertanyaan-pertanyaan ini belum semuanya terjawab dengan memuaskan, tetapi untuk saat ini, ASN tidak punya pilihan selain menerima dan beradaptasi.

Wali Kota Hadianto Rasyid jelas memiliki visi yang lebih besar di balik kebijakan ini. Bukan sekadar mengurangi kemacetan atau polusi, tetapi mengubah pola pikir dan budaya kerja ASN. Dengan memaksa mereka menggunakan transportasi publik, dia mengirim pesan kuat bahwa pemerintah kota berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dan pemberian teladan nyata kepada masyarakat. Jika ASN saja masih menggunakan kendaraan pribadi, bagaimana bisa meminta masyarakat luas untuk menggunakan transportasi publik? Kebijakan ini adalah bentuk kepemimpinan yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak.

Minggu-minggu ke depan akan menunjukkan apakah kebijakan ini berkelanjutan atau sekadar momentum. Tantangan sebenarnya dimulai setelah euforia awal mereda. Apakah halte-halte akan tetap ramai? Apakah layanan bus akan ditingkatkan untuk menampung permintaan yang tiba-tiba melonjak ini? Apakah ASN akan tetap patuh atau akan mencari cara untuk mengakali sistem? Yang jelas, Kota Palu baru saja melangkah masuk ke era baru mobilitas perkotaan—sebuah era di mana transportasi publik bukan lagi pilihan marginal, tetapi keharusan bagi mereka yang bekerja di sektor publik. Entah ini akan menjadi model yang ditiru kota lain atau sekadar eksperimen berani Wali Kota Palu, waktu lah yang akan menunjukkan.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by beritapalu.ID (@beritapalu_id)

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 14 April, 2026

Leave a Reply