beritapalu.id
Friday, 3 Apr 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasSigi

Solidaritas Perempuan Palu Ungkap 17 Kasus Perdagangan Orang pada Buruh Migran

Published: 3 April, 2026
Share
FGD oleh Solidaritas Perempuan Palu di Desa Pakuli, Sigi, Kamis (2/4/2026). (©SP Palu)
FGD oleh Solidaritas Perempuan Palu di Desa Pakuli, Sigi, Kamis (2/4/2026). (©SP Palu)
SHARE

SIGI, beritapalu.ID | Solidaritas Perempuan Palu telah mendampingi sedikitnya 17 kasus perempuan buruh migran yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama lima tahun terakhir (2020-2025).

Kasus-kasus tersebut menunjukkan pola serupa: para perempuan direkrut dengan janji upah tinggi, namun mengalami pengurangan gaji, kerja melebihi jam perjanjian, penahanan dokumen, hingga kekerasan fisik dan verbal di negara tujuan.

Untuk memperkuat sistem perlindungan, organisasi berbasis perempuan ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (2/4/2026) di Pakuli untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam pendampingan dan penanganan kasus perempuan buruh migran. Kegiatan diikuti 18 perempuan mantan buruh migran dan keluarganya dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Pola Penipuan Berangkat Unprosedural

Catatan Solidaritas Perempuan Palu menunjukkan bahwa sebagian besar kasus berakar dari proses pemberangkatan tidak sesuai prosedur atau unprosedural. Sistem ini menempatkan perempuan dalam kondisi rentan sejak pra-keberangkatan hingga kedatangan dan bahkan selama bekerja.

Salah satu peserta FGD, Ibu NA, mantan buruh migran, menjelaskan pengalamannya. Dia direkrut calo pada 2023 untuk bekerja ke Timur Tengah melalui agen resmi di Jakarta dengan orientasi pra-pemberangkatan (OPP) selama 5 bulan. Dalam kontrak kerja, upahnya ditetapkan sebesar 1.600 Riyal per bulan.

“Ketika saya tiba di negara tujuan dan mulai bekerja, saat menerima upah, saya hanya menerima upah sebesar 1.200 riyal, tidak sesuai dengan kontrak kerja. Saat saya bertanya kepada agen, dia mengatakan bahwa kami berangkat tanpa izin resmi dari pemerintah, kemudian saya tanya lagi kepada oknum pemerintah dan dia bilang itu uji coba selama 3 bulan. Tapi sampai 5 bulan gaji saya tidak naik sesuai kontrak. Disitu saya mulai sadar bahwa saya dibohongi,” ujarnya dalam FGD.

BACA JUGA:  Diduga Memfitnah, Tim Hukum BerAmal Laporkan Jurkam Paslon Cudy-Agusto

Pengalaman Ibu NA mencerminkan realitas yang dihadapi oleh banyak perempuan buruh migran. Mereka umumnya mengalami ketidakjelasan upah atau tidak dibayarkan upah sesuai perjanjian, pekerjaan yang tidak sesuai dengan job description, jam kerja berlebihan, penahanan dokumen resmi oleh majikan atau agen (paspor, KTP, dan kontrak kerja), pembatasan komunikasi dengan keluarga, hingga kekerasan fisik dan verbal.

Situasi ini semakin diperparah oleh terbatasnya akses terhadap mekanisme pelaporan dan layanan perlindungan saat berada di luar negeri.

Penguatan Kapasitas Paralegal

Melalui FGD yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Paralegal dalam Pendampingan dan Penanganan Kasus Perempuan Buruh Migran”, peserta mendapatkan penguatan dalam tiga area utama:

Pertama, pemahaman hak buruh migran berdasarkan Konvensi PBB 1990 dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Pengetahuan ini penting agar para pendamping dapat mengedukasi mantan buruh migran tentang hak-hak mereka yang dilanggar.

Kedua, prosedur migrasi aman yang menjadi dasar untuk mengidentifikasi kapan pemberangkatan termasuk kategori unprosedural dan berisiko TPPO.

Ketiga, pendekatan perspektif feminis dalam penanganan kasus yang mengakui posisi khusus perempuan sebagai pihak yang paling rentan dalam situasi migrasi yang bermasalah.

BACA JUGA:  Teguhkan Soliditas Basmi Terorisme, Polres Palu Sasar Kaum Milenial

Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman pendampingan kasus di tingkat komunitas dan akar rumput, sehingga jaringan paralegal dapat saling belajar dari kasus-kasus nyata yang telah ditangani.

Tuntutan Pencabutan Regulasi Pembatasan

Riana, Ketua Badan Eksekutif Kampanye (BEK) Solidaritas Perempuan Palu, menggunakan momentum FGD untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. Dia meminta Pemerintah Indonesia bertanggung jawab lebih serius terhadap perlindungan perempuan buruh migran yang bekerja di sektor informal.

“Pemerintah seharusnya mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah,” tutur Riana.

Menurut Riana, aturan tersebut membatasi ruang bagi perempuan yang ingin bekerja di sektor informal di kawasan Timur Tengah, sehingga menyebabkan banyaknya keberangkatan unprosedural. Sistem pemberangkatan yang tidak diawasi inilah yang akhirnya membuka jalan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

“Dengan pencabutan aturan tersebut, pemerintah dapat mengawasi dan melindungi perempuan buruh migran dengan lebih optimal, sekaligus mengurangi peluang terjadinya praktik perdagangan orang,” jelasnya.

Implementasi Regulasi Daerah

Solidaritas Perempuan Palu juga mendorong implementasi yang lebih optimal dari Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Migran di tingkat akar rumput. Perda ini sudah menjadi dasar hukum yang baik, namun masih membutuhkan mobilisasi nyata dari berbagai pihak untuk implementasinya.

BACA JUGA:  Enam Mesin Alkon Diamankan pada Penertiban PETI di Kasimbar

Melalui penguatan jaringan paralegal ini, Solidaritas Perempuan Palu berharap dapat membangun fondasi sistem perlindungan yang berkelanjutan bagi perempuan buruh migran di Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah secara lebih luas.

“Kami percaya bahwa dengan memperkuat kapasitas perempuan akar rumput sebagai paralegal—yang memahami konteks lokal dan kepercayaan masyarakat—akan tercipta jaringan perlindungan yang lebih responsif dan dapat diakses oleh korban maupun calon buruh migran,” harap Riana.

Urgensi Perlindungan Struktural

Kasus yang ditangani Solidaritas Perempuan Palu menunjukkan bahwa perlindungan perempuan buruh migran bukan hanya tanggung jawab individu atau organisasi masyarakat sipil, tetapi memerlukan komitmen struktur dari pemerintah pusat hingga daerah.

FGD yang diselenggarakan ini adalah langkah konkret menunjukkan bagaimana organisasi perempuan dan mantan buruh migran sendiri berinisiatif mengisi celah perlindungan yang masih ada. Namun, tantangan terbesar tetap memerlukan perubahan kebijakan nasional yang lebih protektif terhadap hak-hak buruh migran, terutama perempuan.

Dengan data 17 kasus TPPO dalam lima tahun di Palu saja, jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar mengingat banyak kasus yang tidak terlaporkan. Ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi jutaan perempuan buruh migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:buruh migranfgdperdagangan orangsolidaritas perempuan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Penutupan Gerak Syariah sekaligus peluncuran buku Panduan Keuangan Untuk Semua Agama di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (©OJK) Gerak Syariah Ditutup, OJK Luncurkan Buku Panduan Keuangan Untuk Semua Agama
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

FGD oleh Solidaritas Perempuan Palu di Desa Pakuli, Sigi, Kamis (2/4/2026). (©SP Palu)
Hukum-Kriminal

Solidaritas Perempuan Palu Ungkap 17 Kasus Perdagangan Orang pada Buruh Migran

3 April, 2026
Penutupan Gerak Syariah sekaligus peluncuran buku Panduan Keuangan Untuk Semua Agama di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (©OJK)
Bisnis

Gerak Syariah Ditutup, OJK Luncurkan Buku Panduan Keuangan Untuk Semua Agama

3 April, 2026
Seremonial penuntasa agenda reformasi oleh OJK, BEI dan KSEI di Jakarta. (©OJK)
Bisnis

OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

3 April, 2026
Gubernur Sulteng periode 2021-2025 Rusdy Mastura (tengah) bersama Ketua KONI Sulteng Fathur Razak (kiri) dan kurator Neni Muhidin pada pameran dokumentasi maestro seni Hasan Bahasyuan di Raego Cafe, Palu, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Inspirasi

Pameran Memorabilia Hasan Bahasyuan: Merawat Jejak Maestro Sulawesi Tengah

3 April, 2026
Pangda XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan Jembatan Garuda di pargi Moutong, Kamis (2/4/2026). (©Penrem 132/Tdl)
Militer

Pangdam XXIII Mulakan Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

3 April, 2026

Berita Populer

Gubernur Sulteng periode 2021-2025 Rusdy Mastura (tengah) bersama Ketua KONI Sulteng Fathur Razak (kiri) dan kurator Neni Muhidin pada pameran dokumentasi maestro seni Hasan Bahasyuan di Raego Cafe, Palu, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Inspirasi

Pameran Memorabilia Hasan Bahasyuan: Merawat Jejak Maestro Sulawesi Tengah

3 April, 2026
Petugas kesehatan dari Puskesmas Nosarara menyuntikkan cairan vaksin campak kepada seorang anak di Posyandu Melati, Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kota Palu KLB Campak, Dinkes Luncurkan Imunisasi Tanggap Wabah

2 April, 2026
Peta lokasi gempa dan tsunami di Maluku Utara dan Sulawesi Utara. (©BMKG)
Headline

Gempa 7,6 M Guncang Malut-Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

2 April, 2026
Gubernur Sulteng Anwar Hafid (kanan) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pad aHaul ke-58 Guru Tua di Kompleks Perguruan Alkhairaat Palu, Rabu (1/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Haul ke-58 Guru Tua, Gubernur Desak Madrasah Diniyah Masuk Kurikulum Formal

1 April, 2026
Pemimpin Cabang BRI Palu, Budi Prastiyanto. (©BRI Cab Palu)
Bisnis

Prihatin atas Perampokan Agen BRILink, BRI Dukung Proses Hukum dan Keamanan Nasabah

2 April, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasus curnamor, AA (tengah) digelandang ke Mapolresta Palu. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Terduga Pelaku Curanmor di Palu Diringkus, Sita 2 Motor Curian

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Konter BRILink

beritapalu
Ilustrasi. (©Humas Polda SUlteng/AI Generative)
Hukum-Kriminal

Propam Polda Sulteng Luncurkan QR Code Pengaduan, Jamin Kerahasiaan Pelapor

beritapalu
Ilustrasi perampokan di konter BRIlink. (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Todong Badik, Pelaku Rampok Konter BRIlink di Palu dan Bawa Kabur Rp13 Juta

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?