beritapalu.id
Friday, 6 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-KriminalPaluSulteng

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

Published: 6 February, 2026
Share
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan peringatan keras atas maraknya penggunaan zat kimia berbahaya Sianida dan Merkuri pada aktivitas pertambangan ilegal di berbagai titik di Sulawesi Tengah.

Penggunaan zat-zat ini tanpa prosedur ketat dinilai sebagai tindakan kriminal lingkungan yang mengancam hak hidup dan kesehatan masyarakat luas.

Komnas HAM Sulteng memandang penggunaan Merkuri dan Sianida sebagai ancaman nyata terhadap Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945. Dampak Merkuri bersifat permanen dan merusak sistem saraf, sementara Sianida berisiko mencemari sumber air warga secara instan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng menegaskan bahwa Sianida dan Merkuri termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya (B2) yang peredarannya diatur sangat ketat melalui skema Distributor Terdaftar (DT). Masuknya zat-zat ini ke lokasi pertambangan rakyat atau ilegal menunjukkan adanya kebocoran dalam sistem distribusi atau masuknya barang secara ilegal melalui penyelundupan yang luput dari pantauan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Semarak Ramadhan Korem 132 Tadulako Resmi Ditutup

Penjualan bebas zat kimia berbahaya ini di luar jalur resmi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya. Disperindag menilai penjualan di lokasi tambang adalah tindakan ilegal yang harus segera dihentikan dari hulu.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Livand Breemer menekankan bahwa ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci utama untuk memutus rantai perusakan lingkungan. “Selama Sianida dan Merkuri masih mudah didapatkan di lokasi tambang, maka fungsi pengawasan dan penegakan hukum dianggap belum berjalan maksimal,” ujar Breemer.

Komnas HAM Sulteng mendesak Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan operasi pembersihan (sweeping) di pintu-pintu masuk wilayah pertambangan, gudang-gudang logistik, dan toko-toko kimia yang tidak berizin. Seluruh stok Sianida dan Merkuri tanpa dokumen resmi Distributor Terdaftar harus disita, pabrik pembuatan tromol ditutup, dan tromol yang beroperasi dengan menggunakan merkuri harus dihentikan dan disita.

BACA JUGA:  Culture Project akan Bawa Pesan Damai di Perhelatan Java Jazz 2022

Disperindag Sulteng juga diminta melakukan audit mendalam terhadap seluruh perusahaan distributor bahan kimia di Sulawesi Tengah untuk memastikan tidak ada kebocoran stok ke pasar gelap pertambangan. Aparat penegak hukum tidak hanya diminta menangkap pengguna di lapangan, tetapi juga harus mengejar penyelundup dan pemasok besar.

Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan edukasi masif kepada para penambang mengenai dampak mematikan penggunaan Merkuri bagi kesehatan mereka sendiri dan keluarga.

“Sianida dan Merkuri yang mengalir di sungai-sungai kita hari ini adalah racun bagi masa depan Sulawesi Tengah. Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak kompromi. Sweeping harus dilakukan sekarang juga,” tegas Breemer.

 

Reporter: Iwan Lapasere

BACA JUGA:  Lomba Seni Panahan Tradisional Usai Shalat Tarawih di Nunu

Editor: beritapalu

TAGGED:komnas ham sultengmerkuripetisianidatambang emastambang ilegaltambang rakyat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK) DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026
Next Article Personel Basarnas mengidentifikasi lokasi tenggelamnya seoang anak di pantai Leok Buol, Jumat (6/2/2026). (©Basarnas Palu) Tim SAR Tolitoli Gerak Cepat Cari Anak Tenggelam di Pantai Buol
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Personel Basarnas mengidentifikasi lokasi tenggelamnya seoang anak di pantai Leok Buol, Jumat (6/2/2026). (©Basarnas Palu)
Buol

Tim SAR Tolitoli Gerak Cepat Cari Anak Tenggelam di Pantai Buol

6 February, 2026
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

6 February, 2026
Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK)
Bisnis

DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026

6 February, 2026
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IJK 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas Jaga Sektor Jasa Keuangan

6 February, 2026
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

5 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parigi Moutong Berlanjut ke Desa Sakinah Jaya

beritapalu
Wawali Imelda Lilia a Muhidin (tengah bersama pengelola klinik menunjukkan naskah kesepakatan perpanjangan program Alpukat di Palu, Kamis (5/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Pemkot Palu Perpanjang Program ALPUKAT untuk Pendaftaran Anak Lahir

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (tengah) pada diseminasi strategi peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan kategori miskin dan kelompok rentan di Aula Lapas Kelas IIA Palun, Kamis (5/2/2026), (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditjenpas Sulawesi Tengah Diseminasikan Strategi Akses Bantuan Hukum untuk WBP

beritapalu
Sejumlah warga binaan khusus anak memanfaatkan fasilitas wifi gratis yang diadakan Pemkot Palu di LKPA Palu, Kamis (5/2/2026). (©PIKP Diskominfosantik Palu)
Komunitas

Pemerintah Kota Palu Sediakan Wifi Gratis di LPKA Kelas II Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?