InspirasiPaluPemkot PaluSulteng

Palu Raih Predikat Istimewa untuk JDIH dan Reformasi Hukum

×

Palu Raih Predikat Istimewa untuk JDIH dan Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini

PALU – Pemerintah Kota Palu meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Penghargaan pertama menempatkan Kota Palu di peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 86 atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025 di wilayah Sulteng.

Penghargaan kedua diberikan atas partisipasi Pemkot Palu dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan hasil predikat Istimewa.

Capaian tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemkot Palu untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, layanan hukum, pengelolaan informasi hukum, dan reformasi hukum di daerah.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: Kamis, 20 Agu 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp