KomunitasLingkunganPaluSulteng

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

×

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

Share this article
Ilustrasi (©AI Generative)
Ilustrasi (©AI Generative)

PALU, beritapalu.ID | Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan situs megalitikum Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, memantik kecaman luas dari berbagai pihak.

Aktivitas tambang ilegal yang diduga masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) itu dinilai mengancam kelestarian situs warisan sejarah sekaligus ekosistem kawasan konservasi.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, dan Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng sekaligus Ketua Fraksi PKB, Muhammad Safri, menilai praktik tambang ilegal berskala besar tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa keterlibatan pihak-pihak tertentu. Keduanya menuntut tindakan tegas aparat hukum dan menuding pemerintah melakukan pembiaran.

Muhammad Safri secara khusus mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantah tegas bahwa pihaknya berdiam diri. “Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam!” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Gubernur menjelaskan, tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah penindakan di lokasi, dengan fokus utama menghentikan aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian situs sejarah dan lingkungan kawasan konservasi.

Gubernur juga mengungkapkan alasan perlunya pengecekan lapangan secara langsung. Menurutnya, kawasan Dongi-Dongi telah dikeluarkan dari status kawasan TNLL seluas kurang lebih 1.500 hektar, sehingga perlu dipastikan apakah aktivitas PETI tersebut berada di dalam kawasan konservasi atau tidak.

“Olehnya perlu dicek ke lapangan apakah kegiatan PETI tersebut dalam kawasan atau bukan,” terangnya.

Kasus Dongi-Dongi kini menjadi sorotan publik sebagai ujian nyata bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari ancaman eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan sekaligus warisan budaya leluhur.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 9 March, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).