PALU, beritapalu.ID | Seorang pria berhasil ditangkap warga setelah melakukan perampokan bersenjata parang di Toko Indomaret Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 06.55 WITA.
Rifaldi (21), karyawan Indomaret Kayumalue, datang untuk membuka toko dan menyiapkan perangkat kerja. Saat kondisi masih sepi, seorang pria tiba-tiba masuk ke dalam toko dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah parang, merampas ponsel korban, dan memaksa membuka brankas uang.
Korban menolak karena kunci brankas berada di tangan kepala shift. Pelaku kemudian melilit mulut, tangan, dan kaki korban menggunakan lakban, lalu menyeretnya ke area depan gudang.
Sekitar pukul 07.20 WITA, kepala shift Indomaret Kayumalue Suci Ramadani tiba di lokasi dan langsung berhadapan dengan pelaku yang masih menggenggam parang. Suci berlari keluar toko sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan Jalan Trans Sulawesi. Warga yang mendengar teriakan itu melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di lahan sagu Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Personel piket Polsek Tawaeli segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku yang mengalami luka akibat amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke RSD Madani untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Tawaeli.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Tawaeli Iptu Zulham Abdillah, S.Sos., menyampaikan korban berhasil diselamatkan berkat respons cepat dan keberanian warga. Kapolresta mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menyerahkan penanganan hukum kepada kepolisian.
Kapolresta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan secara profesional dan transparan, sementara korban mendapatkan pendampingan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, uang tunai Rp485 ribu, rokok berbagai merek sebanyak 45 bungkus, serta satu unit ponsel milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4.972.800.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya