HeadlineHukum-KriminalPalu

Dinilai Lecehkan Negara, Komnas HAM Desak Tangkap Cukong Tambang Ilegal

×

Dinilai Lecehkan Negara, Komnas HAM Desak Tangkap Cukong Tambang Ilegal

Share this article
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak intervensi langsung Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Gakkum KLH untuk menindak tegas sindikat tambang ilegal di Vatutela dan lingkar tambang Poboya yang mengoperasikan 29 unit ekskavator dan puluhan kolam perendaman skala besar meski telah ada segel Gakkum KLH.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan para pelaku secara terang-terangan telah melecehkan wibawa negara dengan mengabaikan palang segel dan tetap beroperasi di zona merah ekologi.

“Jika negara diam melihat 29 ekskavator mengangkangi palang segel Gakkum, dan masih beroperasinya kolam perendaman skala besar (kolam 3.000-10.000 dump truck) maka hukum kita sedang diinjak-injak oleh cukong,” tegas Livand.

Temuan lapangan menunjukkan aktivitas ini bukan lagi pertambangan rakyat, melainkan operasi industri ilegal berskala raksasa. Terdeteksi sedikitnya 29 unit ekskavator yang bekerja di puluhan kolam perendaman sianida dengan aktivitas pengangkutan material diperkirakan telah mencapai 3.000-10.000 dump truck.

Nilai perputaran uang dari operasi ini mencapai puluhan miliar rupiah, yang menunjukkan keterlibatan pemodal besar (cukong) yang membiayai operasional tersebut.

Komnas HAM menegaskan menangkap pekerja di lapangan tidak akan menyelesaikan masalah. Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung harus menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak dan menyita aset para cukong sianida dan kolam perendaman.

“Nilai investasi alat berat dan operasional yang mencapai puluhan miliar ini adalah bukti nyata adanya aliran dana ilegal yang harus segera diputus, karena telah beroperasi belasan tahun,” ujar Livand.

Melalui UU PPLH No. 32 Tahun 2009, para pemodal harus dijerat karena dengan sengaja meracuni akuifer air tanah Kota Palu dengan sianida yang mengancam hak hidup warga secara luas.

Eksploitasi masif dan berskala besar di Vatutela dan Poboya adalah ancaman langsung bagi keselamatan warga Kota Palu. Puluhan kolam perendaman sianida berskala besar di dataran tinggi Palu adalah “bom waktu” yang siap mencemari sumber air minum warga kapan saja.

Penggundulan hutan di perbukitan Vatutela demi jalur dump truck dan tempat pengambilan material juga meningkatkan risiko banjir bandang yang dapat menyapu pemukiman di bawahnya.

Komnas HAM Sulteng mendesak Bareskrim Mabes Polri: Segera tangkap dan tahan para pemodal utama yang membiayai operasional 29 ekskavator. Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik tameng tambang rakyat.

Kejaksaan Agung RI juga diminta melakukan penuntutan progresif dengan menggabungkan pelanggaran UU Lingkungan Hidup dan TPPU guna menciptakan efek jera maksimal.

Gakkum KLH diharapkan melakukan penyitaan fisik secara permanen terhadap 29 ekskavator dan puluhan kolam perendaman skala besar yang terafiliasi sebagai alat kejahatan lingkungan.

Ia juga meminta agar PPATK segera mengaudit rekening para pemilik alat berat dan pemilik kolam perendaman tambang skala besar di wilayah Vatutela-Poboya untuk mengamankan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 26 February, 2026
Ketu KONI Sulteng Fathur Rahman Razak bersama Wagub Sulteng Reny A Lamdjido pada kejuarana Berani Drag Race dan Drag di Palu beberapa waktu lalu. (©Panitia Drag Bike)
Olahraga

Upaya menekan aksi balap liar di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini beralih ke lintasan resmi. Melalui inisiasi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng, Muhammad Fatur Razaq, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) BERANI Drag Bike & Drag Race siap hadir sebagai wadah profesional bagi talenta muda lokal untuk beradu bakat dengan pembalap nasional.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan amanat pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Sulteng, Jumat (17/4/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi menginstruksikan jajarannya mempersiapkan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, terutama mengantisipasi potensi aksi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di salah satu perusahaan pertambangan.

Kaplolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi pada pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (16/04/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sutleng Irjen Pol Endi Sutendi menyoroti meningkatnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja Polri di era keterbukaan informasi. Menurutnya, setiap sikap dan tindakan anggota kini tidak hanya diukur dari kepatuhan hukum, tetapi juga dari dimensi etika, moral, integritas, dan rasa keadilan.