BanggaiHukum-Kriminal

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Via Live TikTok di Banggai

×

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Via Live TikTok di Banggai

Share this article
Petugas di rumah kos mengamankan dua terduga pelaku pidana asusila di Banggai, Jumat (26/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Petugas di rumah kos mengamankan dua terduga pelaku pidana asusila di Banggai, Jumat (26/12/2025). (©Humas Polres Banggai)

BANGGAI, beritapalu.ID | Polsek Toili, Polres Banggai, Polda Sulteng mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana kesusilaan yang dilakukan melalui siaran langsung pada platform media sosial TikTok, menyusul viralnya unggahan yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Toili IPTU I Putu Pratama Yoga mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/XII/2025/Polsek Toili/Polres Banggai/Polda Sulteng. “Kedua terduga pelaku diamankan di sebuah tempat kos di wilayah Toili, Banggai, pada Jumat (26/12/2025) malam,” sebutnya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari beredarnya siaran langsung akun TikTok yang menampilkan tindakan tidak senonoh dan memicu keresahan warganet. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Toili melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak posisi pelaku.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku perempuan warga Kecamatan Toili. Sementara pelaku laki-laki warga Kecamatan Moilong,” urai Yoga.

Selain menangkap para terduga, penyidik turut menyita barang bukti berupa dua buah HP yang diduga digunakan saat siaran langsung untuk melakukan tindak pidana tersebut.

Dijerat UU Pornografi

Penyidik menerapkan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sebagaimana Pasal 29 junto Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 8 jo Pasal 56 KUHPidana.

“Perilaku tersebut mereka lakukan di toilet dalam indekos tersebut pada tanggal 26 Desember jam 17.30 Wita. Keduanya merupakan pasangan yang memiliki hubungan pacaran,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami memastikan proses hukum berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” tandas Kapolsek.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 27 December, 2025
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.