beritapalu.id
Sunday, 21 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisPaluSulteng

UMP Sulteng 2026 Ditetapkan Rp3,18 Juta Melalui Voting, Naik 9,08 Persen

Published: 20 December, 2025
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.179.565,40, naik Rp264.565,40 atau sekitar 9,08 persen dari UMP 2025 sebesar Rp2.915.000,00.

Penetapan UMP Sulteng 2026 dilakukan melalui voting setelah rapat Dewan Pengupahan tidak menemukan kata sepakat pada Sabtu (20/12/2025).

Rapat yang dibuka dan ditutup Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Dony Kurnia Budjang, berlangsung alot. Perwakilan serikat pekerja tetap menuntut penetapan UMP 2026 menggunakan alfa 0,9, sedangkan APINDO Sulteng bertahan di alfa 0,5.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang Pengupahan telah menetapkan variabel alfa berada di angka 0,50 hingga 0,90. Alfa adalah angka kontribusi pekerja dalam pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Sulteng, Suparman, menawarkan solusi jalan tengah dengan alfa 0,70 persen. Namun, tawaran ini ditolak baik oleh serikat pekerja maupun APINDO.

Sekretaris Dewan Pengupahan Sulteng yang juga Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Nakertrans Sulteng, Firdaus MG Abdul Karim, memberikan gambaran bahwa kenaikan UMP 2026 harus mempertimbangkan sejumlah kabupaten yang akan terdegradasi bila kenaikan UMP 2026 terlalu tinggi.

Ia menawarkan kenaikan UMP 2026 menggunakan alfa 0,60. “Inipun sudah sangat tinggi, jadi akan ada beberapa kabupaten yang terpaksa terdegradasi turun ke liga B,” kata Firdaus mengibaratkan liga sepak bola.

Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Karlan Ladandu, menawarkan penurunan satu digit dari alfa 0,90 menjadi 0,80. APINDO Sulteng juga mengalah dengan menaikkan satu digit dari 0,50 menjadi 0,60.

Perdebatan berlanjut hingga istirahat makan siang tanpa kesepakatan. Karlan tetap di 0,80, sedangkan Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulteng, Henri Hutabarat, menyatakan sependapat dengan Wakil Ketua Dewan Pengupahan di angka 0,70. Pendapat ini juga didukung Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulteng, Lukius Todama.

Rismawan Laula dari Sekretaris Wilayah Forum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Ilsam Laresa dari perwakilan serikat pekerja tetap bertahan di angka 0,90 sesuai instruksi pusat.

“Ini sudah instruksi dari pusat, kami tidak bisa bergeser dari angka itu,” kata Rismawan.

Karena kedua kubu tetap pada pendirian, akhirnya disepakati untuk melakukan voting dengan dua pilihan yaitu alfa 0,60 dan alfa 0,70.

Berdasarkan hasil voting, alfa 0,70 mendapat dukungan tujuh suara, sedangkan alfa 0,60 memperoleh 11 suara. Dengan demikian, penggunaan alfa 0,60 disepakati untuk menentukan besaran UMP Sulteng 2026.

Selain UMP Sulteng 2026, Dewan Pengupahan Sulteng juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 di dua sektor, yaitu sektor Pertambangan dan Penggalian lainnya sebesar Rp3.352.956,01, dan sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit sebesar Rp3.320.403,04.

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:apindodewan pengupahanserikat pekerjaumpupah minum provinsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Musrokot Kota Palu di Palu, Sabtu (20/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Musorkot Palu Diharapkan Lahirkan Pengurus KONI yang Solid
Next Article Chief Executive Officer (ESR, Fabby Tumiwa . (©IESR) Manfaat Ekonomi Rp554 T Hilang Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Sumber: Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri dan Stasiun Meteorologi Mutiara Sis-Al Jufri Palu.
Headline

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi di Sulawesi Tengah

21 December, 2025
Anggota PALADO membentangkan spanduk pada aksi penggalangan dana untuk bencana SUmatera di Sigi, Sabtu (20/12/2025). (©Palado)
Sigi

PALADO Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Terkumpul Rp10 Juta

21 December, 2025
Chief Executive Officer (ESR, Fabby Tumiwa . (©IESR)
Bisnis

Manfaat Ekonomi Rp554 T Hilang Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik

20 December, 2025
Ilustrasi
Bisnis

UMP Sulteng 2026 Ditetapkan Rp3,18 Juta Melalui Voting, Naik 9,08 Persen

20 December, 2025
Musrokot Kota Palu di Palu, Sabtu (20/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Olahraga

Musorkot Palu Diharapkan Lahirkan Pengurus KONI yang Solid

20 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Rotasi Pejabat Polda Sulteng, 10 Pejabat Utama dan 3 Kapolres Berganti

beritapalu
Proses evakuasi penumpang yang meninggal di KM Tilongkabila di Pelabuhan Luwuk, JUmat (19/1`2/2025). (©Basarnas Palu)
Banggai

Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang Meninggal di KM Tilongkabila

beritapalu
Kepala Basarnas Palu Moh Rizal memimpin apel siaga Nataru di Halaman Kantor Basrnas Palu, Jumat (19/12/2025). (©Basarnas Palu)
Palu

Kantor SAR Palu Gelar Apel Siaga Nataru 2025-2026

beritapalu
Sejumlah personel Polsek Lore Utara membuat adonan semen pada Bakti Religi pembangunan masjid di desa tersebut, Jumat (19/12/2025). (©Polsek Lore Utara)
Poso

Polsek Lore Utara Gelar Bakti Religi Bantu Pembangunan Masjid

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?