konfederasi serikat pekerja utama Indonesia mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendorong reformasi inklusif terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Kamis (26/2/2026).
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.179.565,40, naik Rp264.565,40 atau sekitar 9,08 persen dari UMP 2025...
JAKARTA, beritapalu | Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyatakan tidak boleh ada satu orang pun...