beritapalu.id
Tuesday, 17 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasNusantara

Bivitri: Tidak Boleh Ada Seorang Pun di PHK Karena Berserikat

Published: 3 September, 2024
Share
Bivitri (kedua kanan) pada diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9/2024). (Foto: ist)
Bivitri (kedua kanan) pada diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9/2024). (Foto: ist)
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyatakan tidak boleh ada satu orang pun diputus hubungan kerja hanya karena membentuk serikat.

Hal itu disampaikan Bivitri dalam agenda diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

“Tidak boleh ada seorang pun yang di PHK hanya karena mereka ingin berserikat untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri,” ujar Bivitri.

Ia menyatakan memperjuangkan hak adalah kemewahan yang dimiliki warga negara termasuk pekerja. Ketika hak itu dirampas, patut untuk diperjuangkan.

“Ketika itu dilakukan, kemudian malah dipecat, itu adalah cara yang jelas-jelas bentuk dari union busting tadi,” kata dia.

BACA JUGA:  Densus 88 Beber Peran Anggota JI yang Ditangkap di Sulteng

Pakar hukum tata negara ini menambahkan perusahaan akan selalu mengelak dari tuduhan union busting atau pemberangusan serikat. Bukan tanpa sebab, karena ada konsekuensi pidana yaitu ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Nah, jadi mereka pasti akan bilang ‘oh enggak, kita enggak melakukan union busting, tentu itu akan pertama kali ditolak, teman-teman. Jadi, kalau teman-teman masih meragukan, ini union busting bukan ya, percayalah memang ada trik-triknya, supaya union busting itu tidak diakui,” kata dia.

Bivitri lantas mengutip union busting playbook atau cara-cara culas untuk melarang pekerja membentuk serikat. Salah satu cara dimaksud yaitu memecah belah karyawan.

“Atau misalnya, jadi di union busting playbook itu menarik juga sih. Jadi, saya baca-baca juga, itu adalah cara-cara culas untuk melarang orang untuk berserikat, tapi dengan cara-cara yang dalam tanda kutip legal,” tutur Bivitri.

BACA JUGA:  Polres Sigi Tangkap Pelaku Penganiayaan, Cegah Tawuran Antarwarga

“Atau misalnya menawarkan, mungkin enggak secara langsung, tapi istilahnya itu golden handshake. ‘Oke deh kalian nih, saya kasih segini nih, tapi abis itu keluar ya’. Tapi, kalau ditelusuri bahwa ternyata orang-orang yang ingin dibebastugaskan, dipecat sih sebenarnya ya, dan ada kaitannya dengan serikat pekerja, tapi sebenarnya yang terjadi adalah union busting,” lanjut dia.

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman, Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno, perwakilan dari Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Seto dan Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ahmad Fathanah turut menjadi pembicara dalam agenda tersebut. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bivitricnn indonesiasekolah tinggi hukumserikat pekerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Atlet dayung Sulawesi Tengah, Serda Febrian Valentino Moula melaju ke babak semi final dalam kategori canoeing jarak 1.000 meter pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, Selasa (3/9/2024). (Foto: Ist) Atlet Dayung Sulteng Melaju ke Semi Final PON Aceh-Sumut
Next Article Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu, Syamsul Saifuddin menunjukkan piagam penghargaan sebagai tiga kota terbaik se-Indonesia dalam inovasi, konsistensi dan implementasi penerapan Aplikasi SRIKANDI oleh LAN RI di Hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa (3/9/2024). (Foto: HO-DIskominfosantik Palu) Kota Palu Raih Penghargaan Inovasi Digital dengan Aplikasi SRIKANDI

Berita Terbaru

Wawali Imleda menunjuk salah satu produk suplemen moringa suai dilaunching di Palu, Senin (16/2/2026). ©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wakil Wali Imelda Launching Produk Moringa PT Kelo ‘I Mangge

16 February, 2026
Persiapan operasi SAR pencarian dua korban tenggelamnya KLM Nur Ainun Balwis di Selat Makkasar, Senin (16/2/2026). (©Basarnas Palu)
Donggala

Kapal Tenggelam di Selat Makassar, Dua Korban masih Dicari

16 February, 2026
Salah seorang penumpang dievakuasi oleh Tim SAR di perairan Banggai Laut, Senin (16/2/2026). (©Basarnas Palu)
Banggai Laut

Tim SAR Evakuasi Penumpang Long Boat Mati Mesin di Perairan Balut

16 February, 2026
Suasana SDGs Corner yang baru diluncurkan oleh Pemprov Jakarta bersama UNIC Indonesia, Sabtu (14/2/2026). (©UNIC/Bayu Dwityo Wicaksono)
Nasional

Pemprov Jakarta Luncurkan SDGs Corner Pertama di Indonesia

16 February, 2026
Petugas memadamkan api yang membakar rumah di BTN Bumi Anggur Palu, Minggu (15/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di BTN Bumi Anggur Palu

16 February, 2026

Berita Populer

Umat muslim melaksanakan pawai obor menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H di Palu, Sabtu (14/2/2026) malam. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447 H di Palu

15 February, 2026
Wawali Imleda menunjuk salah satu produk suplemen moringa suai dilaunching di Palu, Senin (16/2/2026). ©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wakil Wali Imelda Launching Produk Moringa PT Kelo ‘I Mangge

16 February, 2026
Kaknwil Ditjenoas Sulteng Bagus Kurniawan (tengah) meneken prasasti pada peresmian Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk, Rabu (11/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Banggai

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk

14 February, 2026
Sejumlah personel polisi melakukan patroli pengamanan jelang Imlek di Palu, Sabtu (14/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Siaga Patroli Amankan Perayaan Imlek 2577 Kongzili

14 February, 2026
Gantungan tali tempat ditemukannya KA di Desa Siniu, Parimo, Sabtu (14/2/2026). (©Humas Polres Parimo)
Parigi Moutong

Remaja Putri Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Rumahnya

14 February, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, M. Nur Amin menyampaikan materi tentang KUHAP Nasional pada sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP Nasional di Lapas Luwuk, Kamis (12/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Banggai

Ditjenpas Sulteng Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

beritapalu
Narasumber menyampaikan materinya pda sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru di Palu, Rabu (11/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Gelar Sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru

beritapalu
Penyerahan karung sampah dari ROA Sulteng ke pengelolan Bank Sampah Kabelota Pasinggani di Poboya, Kamis (12/2/2026). (©ROA Sulteng)
Komunitas

Bank Sampah Poboya Dukung Kota Palu Raih Adipura Kencana

beritapalu
Sejumlah babuk sabu yang berhasil diamankan di Poboya, Rabu (11/2/2026). (©Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Dua Kasus Narkoba, Amankan Tiga Tersangka

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?