beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-Kriminal

Sabu Seberat 29 Kilogram Dimusnahkan

Published: 22 March, 2022
Share
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kepala Bea Cukai Pantoloan memasukkan sabu ke dalam wadah pada pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulteng, Senin (21/3/2022). (FOto: Humas Polda Sulteng)
SHARE
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kepala Bea Cukai Pantoloan memasukkan sabu ke dalam wadah pada pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulteng, Senin (21/3/2022). (FOto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Polda Sulteng memusnahkan sedikitnya 29 kilogram sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea Cukai di Mapolda Sulteng, Senin (21/3/2022).

Sabu yang ditangkap pada 25 Desember 2021 silam di Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala dan menyeret lima tersangka termasuk seorang di antaranya yang WNI namun berdomisili di Malaysia itu, dimusnahkan langsung Kapolda Sulteng Bersama sejumlah pejabat utama Provinsi Sulteng.

“Dengan dimusnakannya 29 kilogram sabu ini, kita dapat asumsikan telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 240.277 orang. Jika dilihat dari jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,03 juta jiwa maka ± 8 persen dari jumlah penduduk bisa kita selamatkan,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

BACA JUGA:  Perempuan 20 Tahun Ditangkap Karena Edarkan Sabu di Poso

Kapolda mengajak, walau masih di tengah pandemi COVID-19, hendaknya sama-sama, bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnakan tersebut telah mendapatkan penetapan status barang bukti dari pengadilan dan dimusnakan dengan cara direbus dan air rebusan di buang kedalam septic tank.

Sugeng merinci, berat awal barang bukti 29 kilogram kemudian disisihkan sebanyak 32,07 gram untuk pembuktian di persidangan nantinya.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda  Rp1 miliar – Rp10 miliar. (afd/*)

BACA JUGA:  Polresta Palu Tangkap Pasutri Pengguna Sabu di Tavanjuka

Editor: beritapalu

TAGGED:bea cukainarkobaolisipantoloanpolda sultengrudy sufahriadisabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Nelayan yang Jatuh Saat Mancing, Keduanya Ditemukan Minggal Dunia
Next Article PT Vale Komitmen Gunakan LNG Bukan Batubara di Blok Bahodopi

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Rakor operasi SAR pesawat ATR 42-500 di Makassar, Selasa (20/1/2026). (©Basanras Makassar)
Headline

Hari Keempat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500, Tim Sisir Lokasi Temuan

beritapalu
Tim SAR menurunkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang dievakuasi dengan helikopter, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Helikopter

beritapalu
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal pada penyerahan ETLE Handheld untuk Polda Sulteng di Palu, Selasa (20/1/2026). (©Humas {Polda Sulteng)
Palu

Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Distribusi ETLE Handheld di Polda Sulteng

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?