beritapalu.id
Tuesday, 18 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Militer

Kabid Propam Warning Personel Polisi Tidak Langgar Disiplin dan Kode Etik

Published: 14 September, 2021
Share
SHARE
Personel Bid Propam Polda Sulteng memeriksa kelengkapan administrasi seorang anggota polisi di Maporles Palu, Selasa (14/9/2021). (Foto: HO-Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin mengingatkan  seluruh personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik disiplin maupun kode etik. Warning itu disampaikannya saat memimpin apel di halaman Mapolres Palu, Selasa (14/9/2021).

Didamping Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, Kombes Ia mengatakan, terdapat beberapa kasus pelanggaran sidang disiplin anggota jajaran Polda Sulteng yang terjadi selama tahun 2021 dan semuanya masuk dalam kategori teguran tertulis.

“Hindari penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila, karena pasti akan kami akan tindak tegas,” ujar Kabid Propam.

Ia menyebut tiga perbuatan fatal dan bisa diajukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti terlibat narkoba, asusila, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Propam berharap agar seluruh personel Polri dapat menjadi contoh yang baik penerapan prokes COVID-19.

Usai memimpin apel, Kabid Propam melanjutkan dengan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Gaktipblin itu mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, kelengkapan administrasi kendaraan roda dua dan empat serta personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Selain Gaktibplin, kami dari Bid Propam Polda dan juga Polres Palu melakukan pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti , KTA , KTP , STNK untuk memastikan tidak ada personel Polri yang tidak lengkap,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan perorangan terkait kelengkapan surat- surat secara acak, dari kurang lebih 100 orang personel ada beberapa personil yang belum lengkap, sehingga langsung diberikan sanksi ditempat berupa tindakan disiplin.

“Kegiatan tersebut untuk meningkatkan disiplin personel di jajaran Polda Sulteng guna memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Selain itu kegiatan ini dilakukan sesuai petunjuk dari Mabes Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran oleh personel Polri baik di internal maupun eksternal,” pungkasny. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:administrasipolda sultengpolisipolres palupropam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Polres Palu Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Untad
Next Article Minta Alokasikan Vaksin Janssen Untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan

Berita Terbaru

Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

17 November, 2025
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kasdam XXIII/Palaka Wira, Brigjen TNI Agus Sasmita pada penerimaan 646 personel Brigif TP 30/KN di Pantoloan, Kamis (13/11/2025). (©Pendam 23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Terima 646 Personel Brigif TP 30/KN di Palu

beritapalu
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi (kanan) menerima penghargaan dari Kakor Brimob yang diserahkan oleh Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, Jumat (14/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Terima Penghargaan di HUT ke-80 Brimob

beritapalu
Personel Brimob Polda Sulteng dalam aksi terjun payung pad aperingatan HUT ke-80 Korps Brimob di Mako Brimob Podla Sulteng, Jumat (14/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Satbrimob Polda Sulteng Peringati HUT ke-80 Brimob Polri

beritapalu
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Huams Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Dugaan Penggelapan Mobil, Polda Sulteng Kembalikan 9 Unit ke Pemilik

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?