JAKARTA, beritapalu.ID | Kota Palu meraih penghargaan TPAKD Award 2025 sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sulawesi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Penghargaan ini diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah. Untuk wilayah Sulawesi tingkat provinsi, penghargaan diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan, sementara untuk tingkat kabupaten/kota diraih oleh Kabupaten Maros dan Kota Palu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan program-program TPAKD bukan hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” kata Friderica.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan TPAKD menjadi penting karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sangat sejalan dengan program Asta Cita.
“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Mahendra mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, perluasan titik-titik akses keuangan di daerah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta menjaga keberlanjutan kegiatan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk bersama-sama mendorong ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030 yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan.
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan stakeholders lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. (afd/*)