Polisi Amankan Pelaku Penikaman Imam Shalat Subuh di Morowali Utara

MOROWALI UTARA, beriapalu.ID | Seorang ustadz dan guru ngaji bernama Muhammad Jumali (27) ditikam orang tak dikenal saat memimpin (imam) shalat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 Wita.

Korban yang berdomisili di Desa Tompira ditikam di bagian perut saat sedang melaksanakan salat subuh berjamaah. Pelaku yang mencoba melarikan diri langsung ditangkap jamaah lain yang berada di belakang korban.

“Telah terjadi penikaman kepada ustadz dan guru ngaji di Masjid Baiturrahman Desa Tompira pagi tadi. Usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri namun langsung ditangkap para jamaah. Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga. Mendengar informasi tersebut, anggota kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa,” terang KBO Reskrim Iptu Theodorus Resupal.

BACA JUGA:  Bawaslu Sulteng Didesak Berani Tindak Praktik Politik Uang

Dari hasil interogasi awal, pelaku berinisial AL (23) berasal dari Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai yang saat ini tinggal di Desa Tompira. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau (badik) dan satu unit handphone dari pelaku.

Korban telah dirujuk ke RSUD setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.

“Motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkoba. Korban tidak saling kenal dengan pelaku,” ungkap Iptu Theo.

Iptu Theo mengimbau seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut. “Percayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik karena Komposisi Tidak Sesuai

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penikaman telah diamankan di Mako Polres. Untuk motifnya masih didalami para penyidik. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkoba dan telah didalami personel Satresnarkoba. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tulis AKBP Reza. (afd/*)

Leave a Comment

Scroll to Top