beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Bawa Sabu Saat Besuk Tahanan di Mapolresta Palu, Wanita 50 Tahun Ditangkap

Published: 22 August, 2025
Share
AA yang ditangkap polisi gegara membawa sabu saat besuk keluarganya di tahanan mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
AA yang ditangkap polisi gegara membawa sabu saat besuk keluarganya di tahanan mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang perempuan berinisial AA (50) ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat berada di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

AA ditangkap saat datang ke kantor polisi untuk membesuk keluarganya yang sedang ditahan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan dua buah pireks berisi sabu serta perlengkapan alat hisap sabu, seperti sendok plastik dan kaca pireks lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari bagasi motor, ditemukan satu pireks berisi sabu, menambah jumlah barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA:  Wawali Imelda Tegaskan Pentingnya Kerukunan di Tadarus Harmoni Kebangsaan

Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap perilaku pelaku saat memasuki area kantor polisi. “Pelaku datang untuk membesuk, tapi sikapnya terlihat gelisah dan mencurigakan. Karena itu, kami lakukan pemeriksaan, dan ternyata membawa narkotika,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: dua pireks berisi sabu, satu pireks tambahan dari bagasi motor, sendok plastik yang dimodifikasi, kotak rokok, tas, dan dompet yang digunakan menyimpan barang terlarang, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

AKP Usman menegaskan, tindakan ini menunjukkan komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Bahkan jika mereka berani membawa barang haram ke kantor polisi sekalipun, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemutusan Kerjasama Antara PT CPM dan PT AKM Tuai Protes

Saat ini, AA telah ditahan di Mapolresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga hukuman mati, tergantung jumlah dan perannya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:besuk tahanannarkotikapolresta palusabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Perwakilan IESR, PIH, dan WRI Indonesia pada sesi pemaparan di AIGIS 2025, Jumat (22/8/2025). (©IESR) Pemerintah Susun Peta Jalan Industri Nol Emisi Bersih pada 2050
Next Article Sejumlah tokoh Poboya diterima Wali Kota Palu di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025). (©beritasulteng.id) Wali Kota Palu Janji Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Poboya soal Tambang

Berita Terbaru

Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

23 January, 2026
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

beritapalu
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?