beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali Utara

Polres Morut Amankan 12 Tersangka Bentrok Berdarah Bimor Jaya-Keuno

Published: 30 July, 2025
Share
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
SHARE

MOROWALI UTARA, beritapalu.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara mengamankan 12 orang tersangka terkait bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dua belas tersangka ini kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Morowali Utara. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Bentrok yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, 10 hari lalu, mengakibatkan empat korban luka-luka, di mana satu di antaranya harus menjalani operasi.

Kasatreskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., didampingi KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H., membeberkan perkembangan terakhir kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:  Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Via Live TikTok di Banggai

“Hingga hari ini, kami telah mengamankan dua belas tersangka pasca bentrokan berdarah yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu, 19 Juli 2025 yang lalu,” ungkap AKP Arsyad Maaling.

Para tersangka yang diamankan antara lain NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), dan FD (20), serta BYFB alias B (17) yang ditahan pada Senin (21/7).

Pengembangan kasus terus dilakukan, dan petugas kembali menetapkan serta menahan Lk. M (17) pada Selasa (22/7) dan Lk. A alias G (27) pada Kamis (24/7). Kemudian, Pr. EB ditahan pada Sabtu (26/7). Pelaku terakhir, Lk. BK alias B (15), diantar kakaknya ke kantor polisi pada Sabtu (26/7) malam.

BACA JUGA:  Tangkap ADW, Polresta Palu Sita 728 Gram Sabu di Tavanjuka

AKP Arsyad menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara pada Senin, 28 Juli 2025, Lk. BK alias B ditetapkan sebagai tersangka. Lk. BK alias B memukul korban Lk. L menggunakan batu.”

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Lk. BK alias B, Lk. M, dan Lk. B tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih di bawah umur, dan saat ini diamankan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali Utara.

Dalam pengembangan penyidikan, berdasarkan keterangan korban Lk. Y dan konfirmasi dari tersangka Lk. YD alias L dalam pemeriksaan tambahan, Lk. YD alias L mengakui menggunakan parang jenis samurai untuk membacok pundak kanan belakang Lk. Y. Parang tersebut kemudian disimpan di rumahnya di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, yang telah hangus terbakar.

BACA JUGA:  Nama Kapolresta Palu Dicatut untuk Penipuan Pencairan Dana Ratusan Juta

Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, KBO Reskrim memimpin tim ke lokasi rumah Lk. YD alias L yang terbakar. Di antara puing-puing, petugas berhasil menemukan sebilah parang/samurai sepanjang 67 cm yang diduga kuat digunakan dalam penganiayaan terhadap Lk. Y.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bentrok berdarahbimor jayakeunopolres morut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda pada peluncuran OPA Bergerak Bersama di Palu, Senin (28/7/2025). (@Prokopim Setda Koat Palu/Imron) Pemkot Palu Luncurkan Proyek “OPA Bergerak Bersama” untuk Tingkatkan PAD
Next Article Jalan retak akibat gempa Gempa bumi yang mengguncang Kamchatka, Rusia bagian Timur, Rabu (30/7/2025) waktu setempat dengan kekuatan 8,8 skala Richter. (@TribunNews.com) Gempa M8,7 Guncang Pesisir Rusia, BMKG Peringatkan Waspada Tsunami

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Palu di Jalan Lasoso, Palu, Minggu (1/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba

beritapalu
Dua warga Palu masing-masing berinisial IA dan RT yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kayumalue, Kota Palu, Jumat (30/1/2026). (© Ditresnarkoba Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba di Kayumalue

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?