beritapalu.id
Tuesday, 16 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali Utara

Polres Morut Amankan 12 Tersangka Bentrok Berdarah Bimor Jaya-Keuno

Published: 30 July, 2025
Share
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
SHARE

MOROWALI UTARA, beritapalu.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara mengamankan 12 orang tersangka terkait bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dua belas tersangka ini kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Morowali Utara. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Bentrok yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, 10 hari lalu, mengakibatkan empat korban luka-luka, di mana satu di antaranya harus menjalani operasi.

Kasatreskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., didampingi KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H., membeberkan perkembangan terakhir kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara, Selasa (29/7/2025).

“Hingga hari ini, kami telah mengamankan dua belas tersangka pasca bentrokan berdarah yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu, 19 Juli 2025 yang lalu,” ungkap AKP Arsyad Maaling.

Para tersangka yang diamankan antara lain NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), dan FD (20), serta BYFB alias B (17) yang ditahan pada Senin (21/7).

Pengembangan kasus terus dilakukan, dan petugas kembali menetapkan serta menahan Lk. M (17) pada Selasa (22/7) dan Lk. A alias G (27) pada Kamis (24/7). Kemudian, Pr. EB ditahan pada Sabtu (26/7). Pelaku terakhir, Lk. BK alias B (15), diantar kakaknya ke kantor polisi pada Sabtu (26/7) malam.

AKP Arsyad menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara pada Senin, 28 Juli 2025, Lk. BK alias B ditetapkan sebagai tersangka. Lk. BK alias B memukul korban Lk. L menggunakan batu.”

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Lk. BK alias B, Lk. M, dan Lk. B tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih di bawah umur, dan saat ini diamankan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali Utara.

Dalam pengembangan penyidikan, berdasarkan keterangan korban Lk. Y dan konfirmasi dari tersangka Lk. YD alias L dalam pemeriksaan tambahan, Lk. YD alias L mengakui menggunakan parang jenis samurai untuk membacok pundak kanan belakang Lk. Y. Parang tersebut kemudian disimpan di rumahnya di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, yang telah hangus terbakar.

Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, KBO Reskrim memimpin tim ke lokasi rumah Lk. YD alias L yang terbakar. Di antara puing-puing, petugas berhasil menemukan sebilah parang/samurai sepanjang 67 cm yang diduga kuat digunakan dalam penganiayaan terhadap Lk. Y.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bentrok berdarahbimor jayakeunopolres morut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda pada peluncuran OPA Bergerak Bersama di Palu, Senin (28/7/2025). (@Prokopim Setda Koat Palu/Imron) Pemkot Palu Luncurkan Proyek “OPA Bergerak Bersama” untuk Tingkatkan PAD
Next Article Jalan retak akibat gempa Gempa bumi yang mengguncang Kamchatka, Rusia bagian Timur, Rabu (30/7/2025) waktu setempat dengan kekuatan 8,8 skala Richter. (@TribunNews.com) Gempa M8,7 Guncang Pesisir Rusia, BMKG Peringatkan Waspada Tsunami

Berita Terbaru

Wakil wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (keempat kiri) berpose bersama apra enerima penghargaan dari Bappenas di Jakarta, Senin (15/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Nasional

Pemkot Palu Terbaik III Nasional Kinerja Pembangunan Daerah 2025

16 December, 2025
Karteker DPW PHI Sulteng yang terpilih dalam konsolidasi dan musyawarah di Palu, Senin (15/12/2025). (©PHI Sulteng)
Palu

Tiga Aktivis Terpilih Jadi Karteker DPW Partai Hijau Indonesia Sulteng

16 December, 2025
Wagub Sulteng Reny A Lamdjido menyapa personel BPBD pada apel siaga bencana di Palu, Senin (15/12/2025). (©Biro Adpim Pemprov Sulteng)
Palu

Sulteng Masuk Peringkat 15 Risiko Bencana Tinggi

15 December, 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar memeriksa pasukan pada upacara Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Lapangan Ahmad Kirang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (15/12/2025). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD ke-80 di Mamuju

15 December, 2025
Pembukaan sosialisasi Datat Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Palu, Senin (15/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan

15 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

beritapalu
Wali Kota Palu dan Kepala Kejaksaan menunjukkan naskah Mou tentang pidana kerja sosial. (©Porkopim Setda Kota Palu/Jufri)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?