beritapalu.id
Saturday, 1 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali Utara

Polres Morut Amankan 12 Tersangka Bentrok Berdarah Bimor Jaya-Keuno

Published: 30 July, 2025
Share
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
Petugas berjalan di atas puing rumah yang dibakar akibat bentrok di Morowali Utara, Selasa (19/7/2025) lalu. (@Huams Polres Morut)
SHARE

MOROWALI UTARA, beritapalu.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara mengamankan 12 orang tersangka terkait bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dua belas tersangka ini kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Morowali Utara. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Bentrok yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, 10 hari lalu, mengakibatkan empat korban luka-luka, di mana satu di antaranya harus menjalani operasi.

Kasatreskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., didampingi KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H., membeberkan perkembangan terakhir kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara, Selasa (29/7/2025).

“Hingga hari ini, kami telah mengamankan dua belas tersangka pasca bentrokan berdarah yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu, 19 Juli 2025 yang lalu,” ungkap AKP Arsyad Maaling.

Para tersangka yang diamankan antara lain NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), dan FD (20), serta BYFB alias B (17) yang ditahan pada Senin (21/7).

Pengembangan kasus terus dilakukan, dan petugas kembali menetapkan serta menahan Lk. M (17) pada Selasa (22/7) dan Lk. A alias G (27) pada Kamis (24/7). Kemudian, Pr. EB ditahan pada Sabtu (26/7). Pelaku terakhir, Lk. BK alias B (15), diantar kakaknya ke kantor polisi pada Sabtu (26/7) malam.

AKP Arsyad menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara pada Senin, 28 Juli 2025, Lk. BK alias B ditetapkan sebagai tersangka. Lk. BK alias B memukul korban Lk. L menggunakan batu.”

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Lk. BK alias B, Lk. M, dan Lk. B tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih di bawah umur, dan saat ini diamankan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali Utara.

Dalam pengembangan penyidikan, berdasarkan keterangan korban Lk. Y dan konfirmasi dari tersangka Lk. YD alias L dalam pemeriksaan tambahan, Lk. YD alias L mengakui menggunakan parang jenis samurai untuk membacok pundak kanan belakang Lk. Y. Parang tersebut kemudian disimpan di rumahnya di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, yang telah hangus terbakar.

Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, KBO Reskrim memimpin tim ke lokasi rumah Lk. YD alias L yang terbakar. Di antara puing-puing, petugas berhasil menemukan sebilah parang/samurai sepanjang 67 cm yang diduga kuat digunakan dalam penganiayaan terhadap Lk. Y.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bentrok berdarahbimor jayakeunopolres morut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda pada peluncuran OPA Bergerak Bersama di Palu, Senin (28/7/2025). (@Prokopim Setda Koat Palu/Imron) Pemkot Palu Luncurkan Proyek “OPA Bergerak Bersama” untuk Tingkatkan PAD
Next Article Jalan retak akibat gempa Gempa bumi yang mengguncang Kamchatka, Rusia bagian Timur, Rabu (30/7/2025) waktu setempat dengan kekuatan 8,8 skala Richter. (@TribunNews.com) Gempa M8,7 Guncang Pesisir Rusia, BMKG Peringatkan Waspada Tsunami

Berita Terbaru

Wawali Palu Imelda Liliana Muhidin melepas pawai ta'ruf dalam rangka MYQ XXVIII tingkat Kota Palu, Jumat (31/10/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu)
Palu

Wawali Imelda Lepas Pawai Ta’aruf MTQ XXVIII Kota Palu 2025

31 October, 2025
Utusan Yayasan Sikola Mombine, Wulan Trisya Lembonunu (kedua kanan) pada Social Enterprise World Forum (SEWF) 2025 di Songshan Cultural and Creative Park, Taipei, Taiwan, 29-31 Oktober 2025. (©Sikola Mombine)
Internasional

Wali Kota Palu dan Sikola Mombine Hadir di Forum Usaha Sosial Dunia

31 October, 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar (tengah) pada pembukaan Posalia Kampung Lere 2025, Kamis (30/10/2025). (©Pendam 23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Posalia Kampung Lere 2025

31 October, 2025
Pembukaan Sekolah Lapang Gempa Bumi di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (30/10/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Sekolah Lapang Gempa Bumi Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Palu

31 October, 2025
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memukul gong menandai pembukaan Posalia Kampung Lere 2025 di kawasan cagar budaya Banua Oge Palu, Kamis (30/10/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wawali Imelda Hadiri Pembukaan Posalia Kampung Lere

31 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Poso di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (30/10/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup TJSL Kabupaten Poso

beritapalu
Sejumlah siswi memainkan tari yang telah resmi mendapatkan HKI dari Kanwil Kemenkum Sulteng. (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Lima Karya Tari SMPN 1 Palu Resmi Tercatat Hak Kekayaan Intelektual

beritapalu
Sejumlah barang bukti yang behrasil diamankan pada penggerbekan di Palu Utara. (©Humas Polda Sutleng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Backup Penggerebekan Bandar Narkoba di Palu Utara

beritapalu
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. Inset: tangkapan layar video penggerebekan di kayu Malue. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Kayu Malue, Warga Sempat Lempari Mobil Taktis

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?