beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Motif Pembunuhan di Taman Ria Karena Mengaku Hamil 4 Bulan

Published: 29 July, 2021
Share
SHARE
Wakapolres Palu Kompol Margiyanta (tengah) menunjukkan kapak merah yang digunakan tersangka (AB) menghabisi Nurhayati di Mapolres Palu, kamis (29/7/2021). (Foto: HO-Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Polres Palu bersama tim Scorpio Jatantras dan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan di Pantai Taman Ria Palu yang terjadi pada 27 Mei 2021 lalu.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku berinisial AH alias ABA (53 tahun), warga Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi itu mengaku, membunuh perempuan bernama Nurhayati (41 tahun), warga Desa Wisolo, Kabupaten Sigi itu karena mengaku telah hamil selama empat bulan.

Wakapolres Palu Kompol Margiyanta didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Suhartanto menjelaskan kronologi tragedi berdarah itu. Awalnya kata Wakapolres, pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan. Setelah sampai di Pantai Taman Ria, korban memberitahu pelaku bahwa dirinya hamil empat bulan.

“Korban kemudian minta pertanggungjawaban kepada pelaku, sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” ujar Kompol Margiyanta, Kamis (29/7/2021).

Akibat percekcokan itu, pelaku lalu mengambil kapak dari dalam bagasi motornya, mengancam, dan menghantamkan ke kepala bagian belakang korban.

“Dilakukan sebanyak empat kali, hingga korban lemas dan hanya terdengar merintih kesakitan,” beber Kompol Margiyanta. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, imbuhnya.

Perburuan terhadap pelaku langsung dilakukan jajaran Polres Palu dan akhirnya pada Rabu (28/7/2021), tim gabungan berhasil menangkapnya di BTN Bukit Sira, Pengawu.

Saat kejadian, pelaku juga sempat membawa tas dan Handphone milik korban. Namun barang tersebut dibuang ke sungai antara jembatan Palupi dan jembatan I Gusti Ngurah Ray, termasuk sisa pakaian korban yang ada di BTN Bukit Sira juga dibuang ketempat sampah,” tambah Wakapolres.

Sejumlah barang bukti kini diamankan antar lain sebuah kapak merah bergagang coklat, sepeda motor, Hp Evercross, Hp Tecno Spark 6 Go, Notebook merk HP, dua helm, dan sejumlah pakaian korban.

“Untuk sementara pasal yang disangkakan kepada Pelaku yaitu, Pasal 340 KUHP subs pasal 339 KUHP lebih sub 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup,” sebut Wakapolres Margiyanta. (afd/*)

Berita terkait: Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

 

Editor: beritapalu

TAGGED:hukumkapak merahkriminalpembunuhanpolres palutaman ria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pastikan Stok Oksigen Aman, Kapolres Palu Datangi PT Aneka Gas
Next Article Empat Hari Hilang di Hutan Mangu-Baiya, Erin Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur membacakan naskah sumpah ikra setia kepada NKRI kepada napiter di Lapas Palu, Kamis (4/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Deradikalisasi di Lapas Palu, Napiter Ikrarkan Setia kepada NKRI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?