beritapalu.id
Sunday, 7 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHeadlinePalu

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura, Wajib Selesaikan Hak dan Kewajiban

Published: 20 June, 2025
Share
ojk sulteng
Ilustrassi pelayanan di Kantor OJK Sulteng. (Foto: bmzIMAGES/Basri marzuki)
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura (PT SSTV), perusahaan modal ventura yang berkantor di Jalan Juanda, Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.06/2025 tanggal 16 Juni 2025, menyusul ketidakmampuan PT SSTV dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga akhir masa sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha yang sebelumnya telah diberikan.

Sebelum pencabutan izin dilakukan, PT SSTV telah diberi sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha akibat pelanggaran terhadap ketentuan ekuitas minimum. OJK telah memberikan waktu yang cukup agar perusahaan melaksanakan rencana strategis pemenuhan ekuitas, namun hingga batas akhir, tidak ada penyelesaian yang dilakukan.

Sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.05/2015 dan POJK Nomor 25/2023, termasuk pasal-pasal terkait tentang penyelenggaraan usaha modal ventura, OJK menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha secara tegas guna menegakkan peraturan serta menjaga iklim industri modal ventura yang sehat dan terpercaya.

Dengan dicabutnya izin tersebut, PT SSTV dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang modal ventura, wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban** kepada debitur, kreditur, dan pihak lainnya, harus menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dalam 30 hari kerja untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi.
PT SSTV juga wajib menunjuk Penanggung Jawab dan Gugus Tugas untuk melayani debitur dan masyarakat sampai Tim Likuidasi terbentuk, dan melaporkannya ke OJK paling lambat 5 hari kerja sejak pencabutan izin usaha. Juga tidak diperbolehkan menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:ijkkeuanganojkpt sstvsaran sulteng vsntura
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sekkota Palu, Irmayanti menerima kunjungan Bawaslu Kota di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Bawaslu Minta Penempatan Pegawai dari Pemkot Palu
Next Article Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (tengah) berfoto bersama Dansat Brimob dan Kapolres Jajaran Polda Sulteng usai menerima penghargaan dari Kapolri di Jakarta, Kamis (19/6/2025). (Foto: Humas Polda Sulteng) Dansat Brimob dan 5 Kapolres di Polda Sulteng Raih Penghargaan dari Kapolri

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti (tengah) bersama Direktur Festival Tetaer Indonesia Pradetyo Novitri (kiri) dan Sutradara Lentera Silolangi Annisa Saskia Putri (kanan) memukul gimba menandai pembukaan Festival teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Sekot Palu Buka Festival Teater Indonesia, Ajang Pertemuan Seniman Nasional

beritapalu
Atraksi rebana kolosal pada Pesta Kesenian Balaroa di Huntap Balaroa, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Pesta Kesenian di Huntap Balaroa, Usung Tema “Reme Ri Ngata”

beritapalu
Pemukulan gimba menandai pembukaan Tava Kelo Fest 2025 di Lapangan Vatulemo, Jumat (5/12/2025) malam. (©Prokpim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Gelar Tava Kelo Fest 2025 di Lapangan Vatulemo

beritapalu
Petugas menyerahkan tabung Bright Gas kepada warga yang melakukan penukaran tabung di Pasar Murah, Mapolresta Palu, Jumat (5/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Layanan Tukar Tabung Elpiji Gratis di Palu Disambut Warga

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?