Hukum-Kriminal

Polisi Sita Dua Paket Sabu 101,35 Gram dari Warga Besusu Timur

×

Polisi Sita Dua Paket Sabu 101,35 Gram dari Warga Besusu Timur

Share this article

PALU, beritapalu | Lagi, Kepolisian kembali mengungkap dan menangkap seorang pria diduga kurir narkotika di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Selasa (11/3/2025).

“Benar ada penangkapan pelaku diduga membawa atau menguasai dua paket sedang narkotika jenis sabu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (12/3/2025)

Penangkapan dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, setelah sebelumnya mendapatkan dan mendalami informasi dari masyarakat, ungkap Sugeng.

Hasilnya kata Kasubbid Penmas, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial R (28), alamat Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur Kota Palu, berikut menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 101,35 gram.

“Hasil pemeriksaan, R ini berperan sebagai kurir yang rencananya akan mengirimkan barang kepada pembeli. Sedang pembeli maupun bandar saat ini masih kita dalami,” ujarnya.

Tersangka R kini ditahan di Polda Sulteng dan diancam dengan pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati atau seumur hidup, tegas mantan wakapolres Tolitoli.

“Pengungkapan peredaran gelap narkoba ini akan terus dilakukan, karena ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Pemerintah,” pungkasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 12 March, 2025
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.