beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Headline

Sabu Hampir 4 Kilogram Libatkan Dua Pegawai Lapas di Palu

Published: 4 October, 2021
Share
SHARE
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno (kanan) bersama Paur Humas Polres Palu Aiptu Kadek Aruna menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). Satresnarkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu masing-masing berinisial Rl dan Rm karena diduga menjadi bandar narkoba dari Lapas dan dari keduanya disita barang bukti seberat empat kilogram. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Satresnarkoba Polres Palu menyita narkotika jenis sabu seberat hampir empat kilogram, tepatnya 3,9 kilogram yang melibatkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Palu, Senin (4/10/2021) menyebutkan, kedua pegawai Lapas itu masing-masing berinisial Rm dan Rl. Keduanya bekerjasama dalam kasus tersebut dan ditangkap pada Sabtu (2/10/2021).

“Pada Jumat (10/9/2021), tim Opsnal Satnarkoba Polres Palu mendapat informasi bahwa terduga Rm dan Rl adalah bandar yang menyuplai sabu dari dalam komplek perumahan Lapas kepada pengedar di Palu,” ujar Kapolres Bayu.

Berdasarkan info itu lanjut Kapolres Bayu, dilakukan peneylidikan dan keduanya ditetapkan sebagai arget Operasi (TO).

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Potensi Hujan, Donggala dan Poso Diminta Siaga

Tepat pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, urai Kapolres, tim Opsnal melakukan penggerebekan di perumahan Lapas tersebut.

“Dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti diduga sabu sebanya 49 paket yang disimpan di dalam termos es dan tas ransel di dalam dus,” jelasnya.

Saat diinterogasi, Rl mengaku sabu tersebut dititip oleh Rl. Ketika Rl kembali ke komplek perumahan tersebut, tim Opsnal Polres Palu langsung menyergapnya.

Naas lagi bagi keduanya karena saat akan dibawa ke Mapolres Palu, keduanya berusaha melawan dan akan kabur.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melumuhkan kedua kaki tersangka. Mereka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahayangkara untuk penanganan medis<‘ imbuh Kapolres bayu.

BACA JUGA:  Dampak Perubahan Iklim Sudah Nyata, Juga Terjadi di Wilayah Sulteng

Kapolres menyebutkan, kedua terseangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Dan juga subsider 112 ayat (2) junto pasal 132 dengan ancaman lima tahun paling sningkat dan paling lama 20 tahun. (afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:kriminallapasnarkobapolisipolres palusabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article 320 Pekerja Padat Karya Ikuti Program Asuransi Tenaga Kerja
Next Article adas

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

beritapalu
SS (59) bersama barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Sabtu (14/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Pria dengan 46 Paket Sabu di Tatanga

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?