beritapalu.id
Thursday, 11 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Pemburu Sirip Hiu Asal Konawe Ditangkap di Walea Kepulauan

Published: 19 September, 2024
Share
Para pemburu hiu yang dtangkap di perairan Walea Kepulauan, Tojo Unauna, Kamis (19/9/2024). (Foto: Humas Polres Touna)
Para pemburu hiu yang dtangkap di perairan Walea Kepulauan, Tojo Unauna, Kamis (19/9/2024). (Foto: Humas Polres Touna)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu | Satuan Polairud Polres Tojo Unauna (Touna) menangkap lima pelaku pemburu ikan hiu beserta 283 sirip hiu kering di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna, Minggu (11/8/2024) lalu.

Kelima pelaku, yakni S (32), E (32), H (37), A (30), dan F (17), merupakan warga Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap saat aparat melakukan patroli gabungan bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT).

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol menyatakan, para pelaku ditangkap karena memburu hiu tanpa izin resmi.

“Para pelaku dengan sengaja menangkap hiu untuk diambil siripnya tanpa dokumen atau perizinan yang sah,” ujar Ridwan di Mapolres Touna, Kamis (19/9/2024).

Barang bukti yang disita antara lain satu unit kapal kayu berlabel Bintang Kamaria 01, mesin kapal, alat pancing, jaring, serta 283 sirip hiu kering.

Petugas juga menemukan tiga botol bom ikan, 153 mata pancing, dan sejumlah peralatan penangkapan lainnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 92 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan serta Pasal 27 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja. 9afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:konawepemburupolairodpolres tounasiirip hiuwalea kepulauan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pangdam XIII/Mdk, Mayjen TNI Candra Wijaya (ketiga kanan) berbincang dengan petugas saat meninjau latihan Perisai Bumi di Yonif 711/Raksatama, Kamis (19/9/2024). (Foto: Penrem 132/Tdl) Pangdam XIII/Mdk Tinjau Latihan Perisai Bumi-24 Korem 132/Tdl
Next Article KPU Kota Palu Koordinasikan Lokasi dan Pemasangan APK Kampanye

Berita Terbaru

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melantik sejumlah pejabat di Polresta Palu, Selasa (9/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polda Sulteng Mutasi Sejumlah Pejabat di Polresta Palu

9 December, 2025
Kick Off pemberdayaan masyarakat SDGs Desa 2025 oleh Pt Vale Indonesia, Senin (8/12/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Kickoff Program Pemberdayaan Masyarakat SDGs Desa 2025

9 December, 2025
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan memaprkan proyek "Dari Narapaidana Menjadi Wirausaha" pada pelatihan kepemimpinan tingkat nasional di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (©Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Bisnis

Kanwil Ditjenpas Sulteng Paparkan Proyek “Dari Narapidana Menjadi Wirausaha”

9 December, 2025
TNI bersama masyarakat membersihkan sampah di Pasar Manonda memperingati Hari Juang TNi AD, Selasa (9/12/2025). (©Penrem 132)
Militer

Hari Juang TNI AD, Korem 132/Tadulako Gelar Karya Bakti di Pasar Manonda

9 December, 2025
Stan OJK Sulteng pada Festival Pembiayaan dan UMKM di Palu, Jumat (21/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar 130 Kegiatan Edukasi Keuangan Sepanjang 2025

8 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?