Hukum-KriminalPalu

Polsek Tawaeli Tangkap Pelaku Sabu di Mamboro

×

Polsek Tawaeli Tangkap Pelaku Sabu di Mamboro

Share this article

Barang Bukti Disimpan dalam Helm, Tersangka dari Pasangkayu

Tersangka kasus narkoba, E di Mapolsek Tawaeli. Palu, Jumat (15/5/2026). (©Humas Polresta Palu)
Tersangka kasus narkoba, E di Mapolsek Tawaeli. Palu, Jumat (15/5/2026). (©Humas Polresta Palu)

Reskrim Polsek Tawaeli tangkap E (42) asal Pasangkayu yang membawa sabu dari Kayumalue Ngapa ke Palu. Polisi kejar pelaku hingga traffic light Mamboro dan temukan barang bukti dalam helm. Total ada empat paket sabu dengan ukuran berbeda.

PALU, beritapalu.ID | Jajaran Reskrim Polsek Tawaeli Polresta Palu mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat malam (15/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E (42), warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang responsif melaporkan aktivitas transaksi narkotika di wilayah setempat — menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kapolsek Tawaeli, IPTU Zulham Abdillah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayumalue Ngapa. Setelah menerima informasi tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Tawaeli langsung bergerak menuju lokasi. Namun, pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi dan bergerak ke arah Kota Palu. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan traffic light Mamboro dan berhasil menemukan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam bernomor polisi DC 5437 FO. Taktik pengejaran yang cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kecepatan respons polisi dalam menghadang pergerakan pelaku.

“Setelah menerima informasi masyarakat, anggota Opsnal Reskrim Polsek Tawaeli langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi dan bergerak ke arah Kota Palu.”

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.”

— IPTU Zulham Abdillah, Kapolsek Tawaili

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm milik pelaku. Temuan barang bukti dalam helm menunjukkan upaya penyembunyian yang cukup terencana, serta mengindikasikan bahwa tersangka sedang dalam perjalanan untuk mendistribusikan atau menjual sabu ke lokasi lain. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan ukuran dan kemasan yang berbeda: satu paket besar sabu dalam plastik klip merah, satu paket sedang sabu, dua paket kecil sabu dalam plastik klip biru, dan satu plastik klip bening berukuran kecil. Variasi ukuran ini mengindikasikan bahwa sabu telah dipersiapkan dengan cara yang berbeda-beda untuk berbagai tujuan transaksi atau distribusi.

Selain barang narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, satu helm KYT warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DC 5437 FO. Peralatan ini akan menjadi bagian dari bukti digital dan fisik yang digunakan untuk investigasi lebih lanjut, termasuk penggalian informasi tentang jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kapolresta Palu, melalui Kapolsek Tawaeli, menekankan komitmen Polresta Palu untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Pesan ini penting untuk membangun kesadaran publik bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat.

Tersangka E bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas, termasuk identitas pemasok sabu dan jaringan penjualnya di Palu dan sekitarnya. Kecepatan penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 16 May, 2026

Leave a Reply