Tim Opsnal Polsek Palu Barat “West City Hunter” tangkap YA atas pencurian MCCB, kabel tembaga, dan alat perkakas senilai Rp7 juta. Penangkapan dilakukan seminggu setelah laporan masyarakat — tersangka dalam kondisi sehat, tidak melawan.
PALU, beritapalu.ID | Tim Operasional Polsek Palu Barat “West City Hunter” menangkap terduga pelaku pencurian berinisial YA di wilayah Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pencurian yang terjadi pada 6 Mei 2026 di CV Sumber Alam Gemilang (SAG), Jalan Malonda, dengan total kerugian mencapai Rp7 juta.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang di lokasi perusahaan. Tim operasional kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu. Proses identifikasi dan penangkapan yang cepat ini menunjukkan bahwa koordinasi antara masyarakat dan kepolisian dalam melaporkan kejahatan memiliki peran penting dalam penegakan hukum.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu.”
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.”
— IPTU Irfan Muzakar, Kapolsek Palu Barat
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan modus pencurian yang terstruktur: satu unit MCCB NS 800 N (motor control circuit breaker), kulit kabel tembaga, satu buah tang potong, satu buah obeng bunga, dan dua buah kunci pas ukuran 12. Barang-barang ini menunjukkan bahwa pelaku menggunakan peralatan khusus untuk memudahkan akses dan pengambilan barang berharga dari lokasi perusahaan. Jenis dan kombinasi barang bukti ini mengindikasikan bahwa pencurian dilakukan dengan perencanaan yang cukup matang, bukan sekadar tindakan impulsif atau opportunistic theft.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, melalui IPTU Irfan Muzakar, mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus ini. Kapolresta menegaskan bahwa jajaran Polresta Palu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apresiasi ini mencerminkan bahwa penangkapan cepat dalam kasus pencurian merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Saat ditangkap, tersangka YA berada dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan mendalam, penetapan status, dan pengajuan ke penuntut umum. Kapolsek Palu Barat juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, sehingga tim kepolisian dapat melakukan penindakan yang cepat dan efektif. Upaya preventif dan responsif ini diharapkan dapat terus mengurangi angka kejahatan pencurian di wilayah Palu Barat.











