PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan yang memimpin pembacaan ikrar menegaskan, ini bukan sekadar simbol melainkan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ikrar ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Bagus.

Bagus mengatakan, fenomena Halinar yang masih menjadi perhatian nasional menuntut komitmen kuat, konsistensi pengawasan, serta sinergi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Ikrar ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya langkah tegas dan terukur dalam memberantas pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan.
Bagus mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi dengan integritas dan keberanian dalam menindak pelanggaran.
“Jangan jual marwah institusi. Jaga integritas dan konsistensi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Setiap oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” pesannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan zero tolerance melalui langkah konkret di lapangan berupa penguatan pengawasan melalui penggeledahan rutin di blok hunian, pemeriksaan terhadap warga binaan dan pengunjung, serta tes urine secara acak.
“Kami lakukan penggeledahan rutin di kamar hunian, pemeriksaan badan warga binaan maupun pengunjung yang masuk. Selain itu, tes urine acak juga terus kami jalankan sebagai langkah preventif,” jelas Makmur.
Komitmen bersama ini turut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Stady Steven, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Feri Hermawan, Kepala Bapas Kelas I Palu M. Nur Amin, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Mansur Yunus Gafur, serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Lapas Kelas IIA Palu.











