HeadlineHukum-KriminalPalu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Ikrar Zero Halinar

×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Ikrar Zero Halinar

Share this article

Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan yang memimpin pembacaan ikrar menegaskan, ini bukan sekadar simbol melainkan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ikrar ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Bagus.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur meneken naskah ikrar usai dibacakan di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur meneken naskah ikrar usai dibacakan di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Bagus mengatakan, fenomena Halinar yang masih menjadi perhatian nasional menuntut komitmen kuat, konsistensi pengawasan, serta sinergi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Ikrar ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya langkah tegas dan terukur dalam memberantas pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.

Langkah tersebut juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan.

Bagus mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi dengan integritas dan keberanian dalam menindak pelanggaran.

“Jangan jual marwah institusi. Jaga integritas dan konsistensi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Setiap oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” pesannya.

Sejulah personel UPT Pemasyarakatan mengikuti pembacaan ikrar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejulah personel UPT Pemasyarakatan mengikuti pembacaan ikrar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan zero tolerance melalui langkah konkret di lapangan berupa penguatan pengawasan melalui penggeledahan rutin di blok hunian, pemeriksaan terhadap warga binaan dan pengunjung, serta tes urine secara acak.

“Kami lakukan penggeledahan rutin di kamar hunian, pemeriksaan badan warga binaan maupun pengunjung yang masuk. Selain itu, tes urine acak juga terus kami jalankan sebagai langkah preventif,” jelas Makmur.

Komitmen bersama ini turut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Stady Steven, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Feri Hermawan, Kepala Bapas Kelas I Palu M. Nur Amin, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Mansur Yunus Gafur, serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Lapas Kelas IIA Palu.

 

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 20 April, 2026

Leave a Reply

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Truk tangki yang diamankan Polda Sulteng di banggai, Kamis (16/4/2026). (©HUmas Polda Sulteng)
Banggai

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengamankan sebuah truk tangki yang diduga mengangkut 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi tanpa dokumen resmi di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (16/04/2026).

Ketu KONI Sulteng Fathur Rahman Razak bersama Wagub Sulteng Reny A Lamdjido pada kejuarana Berani Drag Race dan Drag di Palu beberapa waktu lalu. (©Panitia Drag Bike)
Olahraga

Upaya menekan aksi balap liar di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini beralih ke lintasan resmi. Melalui inisiasi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng, Muhammad Fatur Razaq, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) BERANI Drag Bike & Drag Race siap hadir sebagai wadah profesional bagi talenta muda lokal untuk beradu bakat dengan pembalap nasional.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan amanat pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Sulteng, Jumat (17/4/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi menginstruksikan jajarannya mempersiapkan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, terutama mengantisipasi potensi aksi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di salah satu perusahaan pertambangan.