KomunitasPalu

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

×

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

Share this article
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu.ID | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jurnalis dan pekerja media yang mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan media di Kota Palu dan Sulawesi Tengah.

Langkah ini diambil menyusul masih adanya perusahaan media yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR kepada pekerjanya. Kasus keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dinilai masih kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sulawesi Tengah.

Padahal, THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan, termasuk bagi perusahaan media terhadap jurnalis dan pekerja media yang dipekerjakannya.

Melalui posko ini, jurnalis dan pekerja media dapat melaporkan kasus keterlambatan, pemotongan, atau tidak dibayarkannya THR oleh perusahaan tempat mereka bekerja. AJI Kota Palu memastikan kerahasiaan identitas pelapor, dan informasi yang masuk akan digunakan untuk kepentingan advokasi, pendampingan, serta pemetaan persoalan ketenagakerjaan di sektor media.

Jurnalis dan pekerja media yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Hotline Posko Pengaduan THR AJI Kota Palu di nomor 0853-4100-0171.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 March, 2026
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki bus TransPalu untuk menumpang ke kantor di salah satu halte bus di Palu. Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2026). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perubahan besar terjadi di halte-halte Bus TransPalu Kota Palu sejak awal minggu ini. Tempat-tempat yang biasanya sepi, kini dipenuhi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantre dengan sabar menunggu bus tiba.