beritapalu.id
Saturday, 7 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
InternasionalNasional

FPN Kecam Serangan AS dan Israel terhadap Iran, Tuntut Sanksi Internasional

Published: 1 March, 2026
Share
Ilustrasi (AI Generative)
Ilustrasi (AI Generative)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Free Palestine Network (FPN) menyatakan kecaman keras terhadap serangkaian tindakan agresi militer, upaya destabilisasi, dan ancaman eksplisit yang ditujukan kepada Republik Islam Iran oleh Amerika Serikat dan Israel.

Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyebut bahwa Iran telah mengalami tiga gelombang tekanan besar dalam waktu singkat. Pada Juni 2025, Iran diserang selama 12 hari. Kemudian pada akhir Desember 2025, AS dan Israel disebut melakukan upaya destabilisasi dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh, yang mengakibatkan 3.117 orang tewas — 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan aparat keamanan yang menjadi korban kekerasan. Kini, sejak 28 Februari 2026, serangan terhadap Iran kembali terjadi.

BACA JUGA:  Guterres Desak Penyelidikan atas Pembantaian di Lokasi Bantuan Pangan

“Dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4),” ujar Furqan.

FPN juga menyatakan keprihatinan atas ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Iran. Menurut Furqan, ancaman tersebut menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu Israel melanjutkan kejahatannya. Ia menilai normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan AS terhadap pemerintahan yang menolak tunduk kepadanya telah mengikis tatanan global yang sudah rapuh.

FPN mengakui bahwa Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial di Palestina. “Dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme. Itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental,” tegasnya.

BACA JUGA:  Warga Palestina Difasilitasi Kuliah Gratis di UIN Datokarama

Dalam pernyataannya, FPN menegaskan empat prinsip utama: penghormatan terhadap kedaulatan nasional yang tidak dapat dinegosiasikan, perlindungan nyawa warga sipil dari kepentingan geopolitik, penerapan hukum internasional secara konsisten tanpa standar ganda, serta pengakuan bahwa perjuangan rakyat Palestina tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.

Atas dasar itu, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran dan menuntut komunitas internasional menjatuhkan sanksi tegas kepada kedua pihak. FPN juga menyerukan persatuan dunia internasional untuk menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran.

“FPN tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas bahwa perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” pungkas Furqan.

BACA JUGA:  875 Warga Gaza Tewas Saat Mencari Makanan dalam Beberapa Pekan Terakhir

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:as vs iranfree palestine networkisraelpalestinaperang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Razia petasan oleh Satgas Ops Pekat I TInombala di Palu, JUmat (27/2/2026). (©Humas Polda Sulteng) Persuasif, Polda Sulteng Razia Pedagang Petasan di Palu
Next Article Bupati Kolaka Amri pada peresmian revitalisasi pasar di Mekongga di Kolaka, Sabtu (28/2/2026). (©Vale Indonesia) PT Vale Resmikan Pasar Sentral Mekongga dan Nursery Terintegrasi

Berita Terbaru

Pastor dan jemaat turun langsung membagikan takjil buka puasa di depan Gereja Kati=olik St Paulus, Jalan Patiimura Palu, Sabtu (7/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Bagi Takjil Gratis, Pesan Toleransi dari Gereja Katolik St Paulus Palu

7 March, 2026
Sekot Palu Irmayanti menyerahkan bingkisan pad aImam Masjid Iradutullah pada Safari Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Safari Ramadhan Pemkot Palu Sasar Masjid Iradatullah Tondo

7 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

7 March, 2026
Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Deny GUnawan bersama sejumlah anak panti asuhan ada buka puasa bersama di Palu, Jumat (6/3/2026). (©Penrem 132/Tdl)
Militer

Korem 132/Tadulako Gelar Bukber, Santuni Veteran dan Anak Panti Asuhan

7 March, 2026

Berita Populer

Kepala Perwakilan BI Sulteng Irfan Sukarna (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat Sulteng memasukkan uang palsu ke mesin pencacah pada pemusnahan uang rupiah tidak asli di Ruang Kasiromu, BI Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

BI Sulteng Musnahkan Uang Palsu, Mayoritas Pecahan Rp100 Ribu

5 March, 2026
Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

5 March, 2026
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

5 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi pada kunjungan Komisi III DPR di Palu, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Ungkap Kekurangan Personel dan Polsek ke Komisi III DPR RI

6 March, 2026
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

5 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah PKS usai diteken di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

beritapalu
, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi pada peluncuran panduan penanganan kekerasan seksual bagi Polri di Jakarta, Senin (2/3/2026). (©Jentera)
Komunitas

Lemdiklat Polri Luncurkan Modul Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Polisi

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Bagaimana Perang AS-Israel vs Iran Ancam Guncang Ekonomi Indonesia?

beritapalu
Deklarasi 9 pimpinan serikat pekerja Indonesia untuk reformasi inklusif terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (©ILO Indonesia)
Bisnis

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Serukan Reformasi Sistem Jaminan Sosial

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?