HeadlineInternasional

Komisi PBB Temukan Bukti Israel Lakukan Genosida pada Warga Palestina

×

Komisi PBB Temukan Bukti Israel Lakukan Genosida pada Warga Palestina

Share this article
Seorang gadis Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina, 29 April 2025. (©Reuters/dailysabah.com)
Seorang gadis Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina, 29 April 2025. (©Reuters/dailysabah.com)

JENEWA, beritapalu.ID | Komisi Penyelidik Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina menyimpulkan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza berdasarkan laporan yang dirilis kemarin malam.

Komisi menemukan otoritas dan pasukan keamanan Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948, yaitu membunuh, menyebabkan penderitaan fisik atau mental serius, sengaja menciptakan kondisi kehidupan untuk kehancuran warga Palestina, dan memaksakan tindakan pencegahan kelahiran.

Temuan Investigasi Dua Tahun

Komisi menyelidiki peristiwa sejak 7 Oktober 2023 selama dua tahun terakhir. Investigasi mencakup operasi militer Israel, pemberlakuan pengepungan total, penghancuran sistematis sistem kesehatan dan pendidikan, kekerasan seksual dan berbasis gender, penargetan anak-anak, serta serangan terhadap situs keagamaan dan budaya.

Ketua Komisi PBB Navi Pillay menyatakan, “Komisi menemukan bahwa Israel bertanggung jawab atas pelaksanaan genosida di Gaza. Sangat jelas bahwa terdapat niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida.”

Niat Genosida Terbukti

Komisi menerapkan standar “satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” yang ditetapkan Mahkamah Internasional dalam kasus Bosnia vs Serbia. Pernyataan eksplisit otoritas sipil dan militer Israel, beserta pola perilaku pasukan keamanan, menunjukkan tindakan genosida dilakukan dengan niat menghancurkan warga Palestina di Gaza.

“Tanggung jawab atas kejahatan keji ini terletak pada otoritas Israel di tingkat tertinggi yang telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun ini dengan niat khusus untuk menghancurkan kelompok Palestina di Gaza,” tambah Pillay.

Tanggung Jawab Pemimpin Israel

Komisi menyimpulkan Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut dilakukannya genosida. Otoritas Israel dinilai gagal mengambil tindakan hukum terhadap hasutan genosida tersebut.

Rekomendasi dan Desakan

Komisi mendesak Israel segera mematuhi kewajiban hukum internasional, mengakhiri genosida di Gaza, dan menerapkan perintah tindakan sementara Mahkamah Internasional. Israel diminta mengakhiri kebijakan kelaparan, mencabut pengepungan, dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan.

Komisi juga merekomendasikan negara-negara anggota menghentikan transfer senjata ke Israel dan mengambil tindakan akuntabilitas melalui investigasi dan proses hukum.

“Masyarakat internasional tidak bisa tinggal diam terhadap kampanye genosida yang dilancarkan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Ketika tanda-tanda dan bukti genosida yang jelas muncul, ketiadaan tindakan untuk menghentikannya sama dengan keterlibatan,” tegas Pillay. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 17 September, 2025
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (keempat kanan), Kepala Balai Karantina Indonesia Sahat M Panggabean (kedua kanan), Gubernur Sulteng Anwar Hafid (ketiga kanan) bersama sejumlah pejabat menghamburkan beras kuning ke truk kontainer menandai pelepasan ekspor komoditas durian beku ke Tiongkok di Packing House PT Duco Food Indonesia, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tekadnya untuk menjadikan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai pusat durian dunia. Hal tersebut disampaikannya pada seremonial pelepasan ekspor komoditas durian beku ke Tiongkok oleh PT Duco Food Indonesia di Palu, Kamis (16/4/2026).