beritapalu.id
Saturday, 7 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-KriminalPaluSulteng

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

Published: 6 February, 2026
Share
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan peringatan keras atas maraknya penggunaan zat kimia berbahaya Sianida dan Merkuri pada aktivitas pertambangan ilegal di berbagai titik di Sulawesi Tengah.

Penggunaan zat-zat ini tanpa prosedur ketat dinilai sebagai tindakan kriminal lingkungan yang mengancam hak hidup dan kesehatan masyarakat luas.

Komnas HAM Sulteng memandang penggunaan Merkuri dan Sianida sebagai ancaman nyata terhadap Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945. Dampak Merkuri bersifat permanen dan merusak sistem saraf, sementara Sianida berisiko mencemari sumber air warga secara instan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng menegaskan bahwa Sianida dan Merkuri termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya (B2) yang peredarannya diatur sangat ketat melalui skema Distributor Terdaftar (DT). Masuknya zat-zat ini ke lokasi pertambangan rakyat atau ilegal menunjukkan adanya kebocoran dalam sistem distribusi atau masuknya barang secara ilegal melalui penyelundupan yang luput dari pantauan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Telkomsel GraPARI Palu Kembali Berkantor di Jalur Dua

Penjualan bebas zat kimia berbahaya ini di luar jalur resmi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya. Disperindag menilai penjualan di lokasi tambang adalah tindakan ilegal yang harus segera dihentikan dari hulu.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Livand Breemer menekankan bahwa ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci utama untuk memutus rantai perusakan lingkungan. “Selama Sianida dan Merkuri masih mudah didapatkan di lokasi tambang, maka fungsi pengawasan dan penegakan hukum dianggap belum berjalan maksimal,” ujar Breemer.

Komnas HAM Sulteng mendesak Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan operasi pembersihan (sweeping) di pintu-pintu masuk wilayah pertambangan, gudang-gudang logistik, dan toko-toko kimia yang tidak berizin. Seluruh stok Sianida dan Merkuri tanpa dokumen resmi Distributor Terdaftar harus disita, pabrik pembuatan tromol ditutup, dan tromol yang beroperasi dengan menggunakan merkuri harus dihentikan dan disita.

BACA JUGA:  Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal

Disperindag Sulteng juga diminta melakukan audit mendalam terhadap seluruh perusahaan distributor bahan kimia di Sulawesi Tengah untuk memastikan tidak ada kebocoran stok ke pasar gelap pertambangan. Aparat penegak hukum tidak hanya diminta menangkap pengguna di lapangan, tetapi juga harus mengejar penyelundup dan pemasok besar.

Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan edukasi masif kepada para penambang mengenai dampak mematikan penggunaan Merkuri bagi kesehatan mereka sendiri dan keluarga.

“Sianida dan Merkuri yang mengalir di sungai-sungai kita hari ini adalah racun bagi masa depan Sulawesi Tengah. Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak kompromi. Sweeping harus dilakukan sekarang juga,” tegas Breemer.

 

Reporter: Iwan Lapasere

BACA JUGA:  Sabu Rambah Desa Tongoa, Polres Sigi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Editor: beritapalu

TAGGED:komnas ham sultengmerkuripetisianidatambang emastambang ilegaltambang rakyat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK) DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026
Next Article Personel Basarnas mengidentifikasi lokasi tenggelamnya seoang anak di pantai Leok Buol, Jumat (6/2/2026). (©Basarnas Palu) Tim SAR Tolitoli Gerak Cepat Cari Anak Tenggelam di Pantai Buol

Berita Terbaru

Pastor dan jemaat turun langsung membagikan takjil buka puasa di depan Gereja Kati=olik St Paulus, Jalan Patiimura Palu, Sabtu (7/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Bagi Takjil Gratis, Pesan Toleransi dari Gereja Katolik St Paulus Palu

7 March, 2026
Sekot Palu Irmayanti menyerahkan bingkisan pad aImam Masjid Iradutullah pada Safari Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Safari Ramadhan Pemkot Palu Sasar Masjid Iradatullah Tondo

7 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

7 March, 2026
Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Deny GUnawan bersama sejumlah anak panti asuhan ada buka puasa bersama di Palu, Jumat (6/3/2026). (©Penrem 132/Tdl)
Militer

Korem 132/Tadulako Gelar Bukber, Santuni Veteran dan Anak Panti Asuhan

7 March, 2026

Berita Populer

Kepala Perwakilan BI Sulteng Irfan Sukarna (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat Sulteng memasukkan uang palsu ke mesin pencacah pada pemusnahan uang rupiah tidak asli di Ruang Kasiromu, BI Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

BI Sulteng Musnahkan Uang Palsu, Mayoritas Pecahan Rp100 Ribu

5 March, 2026
Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

5 March, 2026
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

5 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi pada kunjungan Komisi III DPR di Palu, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Ungkap Kekurangan Personel dan Polsek ke Komisi III DPR RI

6 March, 2026
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

5 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

beritapalu
Penutupan pesantren kilat LPKA Palu, JUmat (6/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sutleng)
Palu

Anak Dibekali, Pesantren Kilat Ramadan di LPKA Palu Ditutup

beritapalu
Inagurasi kedatangan pesawat AirAsia di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sabtu (7/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Bisnis

AirAsia Resmi Layani Rute Makassar–Palu, Buka Konektivitas Lebih Luas bagi Sulteng

beritapalu
Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin memberikan tausiah pada Safari Ramadhan Pemkot Palu di Masjid Raudhatul Jannah di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae, Jumat (6/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Resmi Terjunkan Tim Safari Ramadhan 1447 H

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?