Hukum-KriminalPaluSigi

Polsek Palu Selatan Tangkap Pencuri Barang Elektronik di Sigi

×

Polsek Palu Selatan Tangkap Pencuri Barang Elektronik di Sigi

Share this article
Tersangka MF saat digelandang ke Mapolsek Palu Selatan, Minggu (18/1/2025). (©Humas Polresta Palu)
Tersangka MF saat digelandang ke Mapolsek Palu Selatan, Minggu (18/1/2025). (©Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu.ID | Tim Opsnal Polsek Palu Selatan menangkap seorang pelaku pencurian barang elektronik berinisial MF alias F (22), warga Kelurahan Birobuli Selatan, di Jalan Guru Tua, Kabupaten Sigi, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang terjadi di Jalan Touwa, Perumahan BI, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Pelaku diduga mengambil sejumlah barang elektronik milik korban, di antaranya telepon genggam, laptop, serta satu tabung gas ukuran 5 kilogram.

Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya berinisial U yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain dan melengkapi barang bukti, termasuk memburu satu pelaku lainnya.

Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 19 January, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).