Hukum-KriminalPalu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Tes Urine Acak, Tegaskan Zero Toleransi Narkoba

×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Tes Urine Acak, Tegaskan Zero Toleransi Narkoba

Share this article
Sejumlah pegawai mengikuti tes urin di Kanwil Ditjenpas Sulteng, Rabu (7/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Sejumlah pegawai mengikuti tes urin di Kanwil Ditjenpas Sulteng, Rabu (7/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmen zero toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba melalui pelaksanaan tes urine terhadap jajaran internal, Rabu (7/1/2026).

Tes urine dilakukan secara acak terhadap 18 orang, terdiri dari 10 pegawai dan 8 tenaga outsourcing pengamanan, sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh aparatur pemasyarakatan berada dalam kondisi bersih dari narkoba.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari penguatan integritas dan pengawasan internal yang harus dilakukan secara konsisten.

“Pemasyarakatan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Tes urine ini adalah bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan bahwa integritas aparatur adalah fondasi utama pelayanan publik,” ujar Bagus.

Bagus menegaskan langkah ini sekaligus menjadi dukungan penuh terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba dan penguatan pengamanan lapas dan rutan.

“Ini bukan kegiatan insidental. Tes urine merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas yang menempatkan integritas, disiplin, dan keteladanan aparatur sebagai kunci keberhasilan reformasi pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal organisasi agar pemasyarakatan memiliki legitimasi moral dalam melakukan pembinaan dan penegakan aturan di dalam lapas dan rutan.

Bagus menyampaikan hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes dilakukan secara acak, transparan, dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari aparatur, guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik menyimpang.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 January, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).