HeadlineHukum-KriminalPalu

Polresta Palu Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri

×

Polresta Palu Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri

Share this article
Petugas memasang Police Line saat menyegel dispenser BBM di SPBU di Jalan SIs Lajufri Palu, Selasa (10/12/2024). (Foto: Humas Polresta Palu)
Petugas memasang Police Line saat menyegel dispenser BBM di SPBU di Jalan SIs Lajufri Palu, Selasa (10/12/2024). (Foto: Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu | Sat Reskrim Polresta Palu menyegel dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berlokasi di jalan Sis Aljufri Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan salah satu Nosel di dispenser itu dilakukan berdasarkan adanya laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar dan tidak sesuai peruntukannya.

Penyegelan  dilaksanakan dengan cara memasang police line di nosel dispenser, BBM bersubsidi jenis solar.

Dalam kegiatan penyegelan tersebut, Polresta Palu melibatkan pemerintahan setempat, dalam hal ini Lurah hadir untuk melihat langsung dan menjadi saksi penyegelan itu. Hadir pula personel Bahbinkamtibmas.

Kasat Reskrim Polresta Palu, Akp Muhammad Reza mengungkapkan, penindakan ini merupakan bentuk perwujudan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

“Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar yang di subsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” jelas Kasat Reskrim.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU No.22 thn 2001 ttg Minyak dan Gas Bumi jo UU No.6 thn 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 thn 2022 ttg cipta kerja menjadi UU jo Pasal 56 Ke-2e KUHP,” Ujar AKP Reza

“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini, kami akan tindak tegas,” tandasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 10 December, 2024
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).