beritapalu.id
Wednesday, 17 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual di Huntara Mamboro Selesai dengan Damai

Published: 8 April, 2023
Share
Suasana restorative justice di Polresta Palu terkait kasus pelecehan seksual di Huntara Mamboro, Rabu (5/4/2023) lalu. (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE
Suasana restorative justice di Polresta Palu terkait kasus pelecehan seksual di Huntara Mamboro, Rabu (5/4/2023) lalu. (Foto: Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu | Polresta Palu memediasi penyelesaian kasus tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Huntara Mamboro beberapa waktu lalu.

Kasus yang melibatkan tersangka A (46) dan NP (21) sebagai korbannya akhirnya menyepakati penyelesaian restorative justice atau berakhir dengan damai ditandai dengan penekenan pernyataan bersama di Ruang Restoratif Justice Satreskrim Polresta Palu Rabu (5/4/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi mengurai terjadinya kasus pelecehan secara fisik itu tersangka A, yaitu tersangka melakukan bujuk rayu, kemudian secara spontan mencium korban NP dan menyentuhnya.

Lalu, korban keberatan dan melaporkannya ke Polresta Palu.

Sebelumnya kata Kasat Ferdinand, korban dan tersangka sudah disidang di lembaga adat di Kelurahan Mamboro.

Atas dasar penyelesaian adat itulah penyidik PPA Polresta Palu Kasat Ferdinand, me-restoratif justice atas permohonan pencabutan laporan polisi dari korban, dan surat pernyataan bersama dibuat tersangka dan korban.

“Pelakunya bahkan sudah dilakukan penahanan dihentikan penyidikan melalui gelar perkara khusus, dengan alasan pencabutan laporan polisi. Penyelesaian perkara melalui restoratif justice sesuai dengan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang mekanisme penyelesaian perkara melalui restoratif justice,” terangnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:hutnara mamboropelecehans eksualpolresta palurestorative justice
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Banjir di Petasia Barat Morowali Utara, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban
Next Article Takjil Pesisir, Upaya Pendidikan Dini Lingkungan bagi Anak-Anak Mamboro

Berita Terbaru

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) pada pertemuan dengan para pelaku usaha di Palu, Selasa (16/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pemkot Palu Harap Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

17 December, 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) pada rapat koordinasi pemanfaatan tanah hibah di Palu, Selasa (16/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Rencanakan Pemanfaatan Tanah Hibah Untuk Pemakaman Umum

17 December, 2025
Foto bersama usai literasi dan edukasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga, Selasa (16/12/2025). (©OJK Sulteng)
Bisnis

OJK Sulteng Luncurkan Buku dan Edukasi Keuangan untuk 100 PMI

17 December, 2025
Wakil wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (keempat kiri) berpose bersama apra enerima penghargaan dari Bappenas di Jakarta, Senin (15/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Nasional

Pemkot Palu Terbaik III Nasional Kinerja Pembangunan Daerah 2025

16 December, 2025
Karteker DPW PHI Sulteng yang terpilih dalam konsolidasi dan musyawarah di Palu, Senin (15/12/2025). (©PHI Sulteng)
Palu

Tiga Aktivis Terpilih Jadi Karteker DPW Partai Hijau Indonesia Sulteng

16 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

beritapalu
Wali Kota Palu dan Kepala Kejaksaan menunjukkan naskah Mou tentang pidana kerja sosial. (©Porkopim Setda Kota Palu/Jufri)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melantik sejumlah pejabat di Polresta Palu, Selasa (9/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polda Sulteng Mutasi Sejumlah Pejabat di Polresta Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?