beritapalu.id
Tuesday, 18 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Terduga Pencuri Motor Digebuk Massa di Perumahan Teluk Palu Permai

Published: 13 February, 2023
Share
Ar, terduga pencuri motor digebuk massa di kompleks perumahan Teluk Palu Permai, Sabtu (11/2/2023). (Foto: Capture video warga)
SHARE
Ar, terduga pencuri motor digebuk massa di kompleks perumahan Teluk Palu Permai, Sabtu (11/2/2023). (Foto: Capture video warga)

PALU, beritapalu | Apes seapes-apesnya dialami pria 47 tahun berinisial Ar ini. Ia digebuk massa di kompleks perumahan Teluk Palu Permai, Tondo setelah diteriaki sebagai pelaku pencurian motor di wilayah itu, Sabtu (11/2/2023) siang.

Drama penggebukan yang tersebar dalam bentuk video singkat berdurasi 1 menit 49 detik itu mempelihatkan sejumlah warga dengan kepalan tinju dan tendangan didaratkan ke tubuh Ar secara membabi buta. Sejumlah warga terdengar berteriak agar menghentikan aksi main hakim sendiri itu.

Penggebukan massal itu berhenti Ketika sejumlah aparat dari Kepolisian Sektor Palu Timur di lokasi kejadian dan segera mengamankan Ar.

Keterangan yang berhasil diperoleh menyebutkan, aksi massa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu bermula ketika warga mencurigai Ar sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kompleks perumahan itu.

Informasi adanya warga “asing” itu cepat menyebar di kalangan warga di kompleks itu dan tak urung lagi, mereka langsung ke TKP dimana Ar diinterogasi warga setempat. Kecurigaan warga memuncak dan tak ayal lagi, pukulan dan tendangan berkelebat ke tubuh Ar.

Setelah diamankan dan diinterogasi aparat Polsek Palu Timur diperoleh informasi, Ar yang beralamat di Jalan Ramba, Birobuli, Palu Selatan itu mengakui telah melakukan tindak melawan hukum dengan mencuri sepeda motor, bukan hanya di satu tempat, melainkan juga di beberapa titik di Kota Palu.

Menurut Polisi, setidaknya aksi kriminal itu dilakukan di 13 lokasi yang berbeda di Kota Palu. Hebohnya karena Ar menurut Polisi ternyata adalah alumnus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) alias residivis kasus yang sama dan baru menghirup udara segar pada 25 Desember 2022 lalu.

“Ia adalah spesialis pencurian motor yang kuncinya tertinggal di motor,” kata seorang aparat polisi.

Kepolisian mengaku, sejak diamankannya tersangka Ar itu, pihaknya sudah mengamankan pula empat unit motor hasil aksi kriminal Ar itu. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:curanmorkriminalmassapencuri motorpolisiteluk palu permai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dibina PT Vale Indonesia, Yusuf Tuai Berkah Beras Organik
Next Article 16 Rumah di Balaroa Rusak Akibat Angin Kencang

Berita Terbaru

Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

17 November, 2025
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah jurnalis membawa pamplet saat menggelar aksi mimbar beas di depan Kantor Pengadilan Tinggi SUlteng, Minggu (16/11/2025). (©KKJ Sulteng)
Hukum-Kriminal

KKJ Sulteng Aksi Mimbar Bebas, Minta Pengadilan Tolak Gugatan Amran

beritapalu
Perempuan ED (kiri) diinterogasi di ruang pemeriksaan LP Parigi, Sabtu (15/11/2025). (©Huams Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Headline

Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pembalut

beritapalu
Para pihak bersengketa meneken kesepkatan damai melalui mediasi Posbankum di Desa Wakai, Tojo Unauna, Selasa (11/11/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sengketa Tanah 40 Tahun di Wakai Selesai Damai dengan Mediasi Posbankum

beritapalu
Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Donggala

Komnas HAM Desak Pemda Donggala Audit dan Tertibkan Galian C Masif

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?