beritapalu.id
Monday, 17 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Kurang dari 24 Jam, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba di Sigi Ditangkap

Published: 27 March, 2022
Share
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres narkoba Polres Sigi, Sabtu (26/3/2022). (Foto: Humas Polres Sigi)
SHARE
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres narkoba Polres Sigi, Sabtu (26/3/2022). (Foto: Humas Polres Sigi)

SIGI, beritapalu | Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Sigi di tempat berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam, Sabtu (26/3/2022).

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntakmelalui Kasubbag Humas AKP Ferri Triyanto mengatakan, penangkapan ketiga terduga tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Janji Sagala.

Pelaku ditangkap di tiga TKP yang berbeda. Pelaku pertama berinisial IN (26th) warga Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru berhasil ditangkap di Desa Kalukubula dengan barang bukti satu paket yang diduga sabu seberat bruto 0,22 gram serta  satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna Merah Hitam.

Pelaku kedua berinisial HK (48th) warga Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava ditangkap di Desa maku, Kecamatan Dolo dengan barang bukti satu paket  seberat bruto 0,73 gram,  satu buah kaca pireks, sat) buah plastik bening kosong, satu HP merek Nokia warna hitam, sat) unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna  hitam dan uang tunai sebesar Rp400 ribu hasil dari penjualan sabu.

Sementara pelaku ketiga berinisial DIL (51th) warga Desa Beka Kecamatan Marawola ditangkap di Desa Beka dengan barang bukti 57 paket  yang di duga sabu seberat bruto 35,08 gram, dua pack plastik bening ukuran kecil, sebuah plastik bening ukuran besar, tiga buah plastik bening ukuran sedang, sebuah timbangan digital warna hitam, dua buah sendok sabu, sebuah pack pipet plastik, sebuah plastik kemasan snack pillow, sebuah cangkir plastik kecil, sebuah batteray timbangan digital, sebuah gunting dan sebuah tas pinggang warna hitam.

Ferry menambahkan, total dari keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 36,03 gram

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut AKP Ferri.

Editor: beritapalu

TAGGED:bekakriminallolimakunarkobapolisipolres sigisabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Diduga Jatuh ke Sungai, Ditemukan Sudah Membusuk di Pantai
Next Article Gerebek Judi Sabung Ayam di Tatanga, Tiga Pelaku Digelandang ke Polres Palu

Berita Terbaru

Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025
Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memasangkan pita menandai dimulainya Operasi Zebra Tinombala 2025 di Mapolda Sulteng, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulakan, Libatkan 728 Personel

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah jurnalis membawa pamplet saat menggelar aksi mimbar beas di depan Kantor Pengadilan Tinggi SUlteng, Minggu (16/11/2025). (©KKJ Sulteng)
Hukum-Kriminal

KKJ Sulteng Aksi Mimbar Bebas, Minta Pengadilan Tolak Gugatan Amran

beritapalu
Perempuan ED (kiri) diinterogasi di ruang pemeriksaan LP Parigi, Sabtu (15/11/2025). (©Huams Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Headline

Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pembalut

beritapalu
Para pihak bersengketa meneken kesepkatan damai melalui mediasi Posbankum di Desa Wakai, Tojo Unauna, Selasa (11/11/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sengketa Tanah 40 Tahun di Wakai Selesai Damai dengan Mediasi Posbankum

beritapalu
Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Donggala

Komnas HAM Desak Pemda Donggala Audit dan Tertibkan Galian C Masif

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?