beritapalu.id
Wednesday, 14 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Ditelusuri dari Kiriman Narkoba Jenis LSD, Pria Ini Ditangkap Polisi

Published: 9 October, 2021
Share
SHARE
Tersangka AR beserta barang bukti diduga narkoba jenis LSD di Mapolres Palu, Sabtu (9/10/2021). (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Seorang pria berinisial AR (29 tahun) terpaksa berurusan dengan aparat hukum lantaran menerima paket kiriman yang diduga narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) melalui salah satu jasa kurir di Palu, Sabtu (9/10/2021).

LSD adalah  narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD.

Pria itu ditangkap di rumahnya, Jalan Tadulako setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang paket yang dikirimkan tersebut mencurigakan.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, informasi yang diterima pihaknya bersumber dari masyarakat yang curiga.

“Paket itu berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dengan tujuan Kota Palu, dengan nama pemesan yaitu pelaku sendiri,” jelas AKBP Bayu.

BACA JUGA:  Kemenkum Sulteng Bahas Implementasi Permenkumham Pendaftaran Merek

Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Palu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa paket itu dikirim melalui salah satu kurir di Palu.

“Kemudian AR pun kami amankan dan telah berada di Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Bayu.

Dari penangkapan AR, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi narkoba diduga LSD dengan berat 1,25 gram, satu wadah plastik berisi pasir kinetik yang menjadi tempat penyimpangan diduga LSD, satu plastik bening berlabel perusahaan kurir, satu plastik hitam bertulis nama pelaku dan satu unit handphone. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kriminallsdnarkobapolres palu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dua Terduga Pelaku Curanmor di Layana Indah Palu Ditangkap
Next Article Terseret Arus Saat Cari Ikan di Sungai, Fritson Lagasi Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

Sekda Kota PAlu Irmayanti menyampaikan sambutan pada pembukaan Muskot Korpri di Palu, Selasa (13/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Sekda Palu Buka Muskot KORPRI, Apresiasi Pengurus 2020-2025

13 January, 2026
Kapendam XXIII/Palaka Wira Letkol Inf Ronald M. Patty bersama staf saat anjangsana ke panti asuhan, Selasa (13/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran HUT ke-75 Penerangan TNI AD

13 January, 2026
Foto udara salah satu kawasan perumahan yang difasilitasi KPR di Sigi. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Realisasi KPR FLPP 2025 di Sulteng Capai 14.811 Unit Rumah

12 January, 2026
Banjir yang melanda Desa Wani, DOnggala, Minggu (11/1/2026). (©Tangkapan layar warga)
Donggala

WALHI Sulteng: Banjir Donggala Akibat Tata Ruang Rusak dan Tambang

12 January, 2026
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
Komunitas

Seleksi Anggota Komisi Informasi 2026-2030 Dinilai Langgar PERKI 4/2016

12 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas menggeledah warga di sebuah rental PS di Banggai, Minggu (11/1/2026). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Tangkap Pengedar Sabu di Rental Playstation Luwuk

beritapalu
Ilustrasi (AI)
Banggai

Masalah Utang Piutang, Seorang Warga di Banggai Laut Ditusuk 5 Kali

beritapalu
Petugas menggiring tujuh remaja yang diduga terlibat pelemparan rumah di Mapolresta Palu, Minggu (11/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Amankan Tujuh Remaja Usai Lempar Rumah Warga

beritapalu
Tampilan kontak Kapolresta Palu yang dicatut untuk penipuan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Nama Kapolresta Palu Dicatut untuk Penipuan Pencairan Dana Ratusan Juta

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?