Hukum-Kriminal

Polres Palu Kejar Pembuang Bayi di Kelurahan Kabonena Palu

×

Polres Palu Kejar Pembuang Bayi di Kelurahan Kabonena Palu

Share this article
Lokasi ditemukannya bayi yang terbungkus kantong kresek di Jalan Buvukulu, Kelurahan Kabonena, Palu, Minggu (5/9/2021) malam. Inset foto bayi malang yang ditemukan warga. (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Polres Palu akan melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang bayi laki-laki di Jalan Buvukulu, Kelurhan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (5/9/2021).

Diketahui, seorang bayi laki-laki ditemukan warga di dalam bungkusan kantong kresek warna merah di dekat pagar seorang warga sekitar pukul 23.00 Wita pada Minggu malam.

“Iya, kejadiannya tadi malam, waktu ditemukan, bayinya masih dalam kondisi hidup,” kata Lurah Kabonena Putra M Airlangga.

Bayi itu ditemukan oleh warganya bernama Darmansyah. Awalnya Darmansyah mendengar suara tangis bayi dari luar rumahnya. Saat itu sedang hujan. Darmansyah pun mengambil bayi itu lalu dibawa ke tetangganya yang berprofesi sebagai perawat.

Mendengar penemuan bayi itu, Bhabinkamtibmas bersama piket Mako Polsek Palu Barat dan Lurah serta Satgas K5 langsung mendatangi TKP.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wigunomembenarkan tentang penemuan bayi di lokasi tersebut. Kapolres menegaskan akan mengejar pembuang bayi yang tidak bertanggungjawab itu.

Ia mengkau sudah mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Pristiwa (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi.

“Kami dari pihak Polres Palu dalam hal ini melalui Polsek Palu Barat dan Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat serta Babinsa telah melakukan penyelidikan dari tadi malam dari kasus tersebut,” ujar Kapolres, Senin (6/9/2021). (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 6 September, 2021
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.