beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Militer

Kabid Propam Warning Personel Polisi Tidak Langgar Disiplin dan Kode Etik

Last updated: 14 March, 2022 5:30 pm
beritapalu
Share
SHARE
Personel Bid Propam Polda Sulteng memeriksa kelengkapan administrasi seorang anggota polisi di Maporles Palu, Selasa (14/9/2021). (Foto: HO-Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin mengingatkan  seluruh personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik disiplin maupun kode etik. Warning itu disampaikannya saat memimpin apel di halaman Mapolres Palu, Selasa (14/9/2021).

Didamping Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, Kombes Ia mengatakan, terdapat beberapa kasus pelanggaran sidang disiplin anggota jajaran Polda Sulteng yang terjadi selama tahun 2021 dan semuanya masuk dalam kategori teguran tertulis.

“Hindari penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila, karena pasti akan kami akan tindak tegas,” ujar Kabid Propam.

Ia menyebut tiga perbuatan fatal dan bisa diajukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti terlibat narkoba, asusila, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Kabid Propam berharap agar seluruh personel Polri dapat menjadi contoh yang baik penerapan prokes COVID-19.

Usai memimpin apel, Kabid Propam melanjutkan dengan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Gaktipblin itu mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, kelengkapan administrasi kendaraan roda dua dan empat serta personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Selain Gaktibplin, kami dari Bid Propam Polda dan juga Polres Palu melakukan pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti , KTA , KTP , STNK untuk memastikan tidak ada personel Polri yang tidak lengkap,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan perorangan terkait kelengkapan surat- surat secara acak, dari kurang lebih 100 orang personel ada beberapa personil yang belum lengkap, sehingga langsung diberikan sanksi ditempat berupa tindakan disiplin.

BACA JUGA:  Satgas Madago Raya Beber Kendala Utama Pengejaran Sisa DPO Poso

“Kegiatan tersebut untuk meningkatkan disiplin personel di jajaran Polda Sulteng guna memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Selain itu kegiatan ini dilakukan sesuai petunjuk dari Mabes Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran oleh personel Polri baik di internal maupun eksternal,” pungkasny. (afd/*)

TAGGED:administrasipolda sultengpolisipolres palupropam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Polres Palu Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Untad
Next Article Minta Alokasikan Vaksin Janssen Untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Seorang anak membisikkan sesuatu kepada Pangdam XXIII/Palaka Wira setibanya di Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso, Poso, Selasa (23/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
Wakil Wali KOta Palu Imelda Liliana Muhidin memakaikan siga kepada Satgas Operasi Trisila III-25 Koamarda saat tiba di Pangkalan TNI AL, Watusampu Palu, Minggu (14/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri)
Militer

Wakil Wali Kota Palu Sambut Kedatangan Satgas Trisila TNI AL

beritapalu
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulteng ANwar Hafid dan Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Perluhutan Sianipar di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Minggu (14/9/2025). (©Pendam23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira dan Gubernur Sulteng Sambut Ketua DPD RI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?