beritapalu.id
Tuesday, 16 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Curat Di Tavanjuka

Published: 14 October, 2021
Share
SHARE
J (24 tahun), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang ditangkap Polisi Polsek Palu Utara beserta barang bukti yang diamankan, Rabu (13/10/2021). Foto: Humas olres Palu)

PALU, beritapalu | Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial J (24 tahun) berhasil ditangkap jajaran Polisi Sektor Palu Utara di Jalan Jati, Tavanjuka, Palu, Rabu (13/10/2021) malam.

Tak hanya menangkap pelaku yang diketahu beralamat di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit Ps3 merk Sony, dua unit Stik PS3, dan satu Hp Oppo F7.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/75/IX/2021/SPKT/SEK PALUT / POLRES PALU/POLDA SULTENG.

Setelah menerima laporan itu, tim Opsnal Polsek Palu Utara melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Kemudian anggota berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jl Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka itu setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Palu Utara untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Palu. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:curatkriminalpencurianpolisipolsek palu utara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Tim Opsnal Polsek Palu Timur Tangkap Terduga Pencuri HP
Next Article Cargill Indonesia Luncurkan Program Kampung Peduli Gizi

Berita Terbaru

Wakil wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (keempat kiri) berpose bersama apra enerima penghargaan dari Bappenas di Jakarta, Senin (15/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Nasional

Pemkot Palu Terbaik III Nasional Kinerja Pembangunan Daerah 2025

16 December, 2025
Karteker DPW PHI Sulteng yang terpilih dalam konsolidasi dan musyawarah di Palu, Senin (15/12/2025). (©PHI Sulteng)
Palu

Tiga Aktivis Terpilih Jadi Karteker DPW Partai Hijau Indonesia Sulteng

16 December, 2025
Wagub Sulteng Reny A Lamdjido menyapa personel BPBD pada apel siaga bencana di Palu, Senin (15/12/2025). (©Biro Adpim Pemprov Sulteng)
Palu

Sulteng Masuk Peringkat 15 Risiko Bencana Tinggi

15 December, 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar memeriksa pasukan pada upacara Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Lapangan Ahmad Kirang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (15/12/2025). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD ke-80 di Mamuju

15 December, 2025
Pembukaan sosialisasi Datat Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Palu, Senin (15/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan

15 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

beritapalu
Wali Kota Palu dan Kepala Kejaksaan menunjukkan naskah Mou tentang pidana kerja sosial. (©Porkopim Setda Kota Palu/Jufri)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?