beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali

SBIPe IMIP Beber Tindakan Semena-mena pada Pekerja

Published: 31 March, 2024
Share
SBIPE-Morowali-Rikman
Rikman, pekerja Equipment Daprtment 3, Ocean Sky Metal Industri di kawasan IMIP Morowali dengan jarinya yang mengalami luka. (Foto: HO-SBIPe IMIP Morowali)
SHARE

MOROWALI, beritapalu | Serikat Buruh Industri Pertambangan (SBIPe) IMIP Morowali mengungkap tindakan semena-mena yang dialami seorang pekerja di perusahaan Ocean Sky Metal Industry (OSMI) di kawasan Industrial Morowali Indonesa Park (IMP) yang mengalami kecelakaan kerja.

Tindakan semena-mena itu terjadi ketika Rikman, pekerja di Equipment Department 3 perusahan tersebut diperintahkan untuk membuat penyekat panas bearing clean, Rabu (27/3/2024). Saat itu, karena tak mampu menahan beban block panel, jarinya terjepit dan sobek. Dua rekannya segera menolongnya dan membawanya ke klinik IMIP.

Oleh dokter, jari Rikman dijahit delapan jahitan dan diberi Surat Keterangan Sakit (SKS) namun diperkenankan pulang ke rumah dengan status rawat jalan.

Dua hari kemudian (29/3/2024), Rikman dipanggil ke pabrik yang dikiranya akan kontrol pengobatan, namun sebaliknya diminta mengambil Surat Keterangan Bekerja (SKB) di klinik IMIP. Di klinik, ia tidak mendapatkan SKB tersebut karena dinilai belum pulih dari sakit.

BACA JUGA:  Mereka yang Berjibaku di Bawah Terik

Perusahaan kemudian bereaksi dengan meminta pihak klinik membatalkan SKS itu agar Rikman dapat memulai kembali bekerja.

Ketua SPIBe IMIP Morowali, Henry Foord Jebss mengatakan, dari kronologi yang samapaikan Rikman yang juga anggota dari SBIPe itu, maka pihaknya secara tegas mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat perusahaan yang dinilainya sangat semena-mena.

“Korban yang belum pulih dan dipaksa untuk bekerja adalah tindakan semena-mena yang tidak manusiawi serta melanggar hukum,” tanbdas Henry dalam ketrangan persnya, Minggu (31/3/2024).

SPIBe menuntut adanya jaminan pelayanan kesehatan sepenuhnya terhadap korban hingga pulih dan menghentikan intimidasi dan penekanan terhadap korban. Ia juga meminta memberikan jaminan kepada korban agar tidak mendapatkan sanksi dalam bentuk apa pun setelah kembali bekerja.

BACA JUGA:  Polresta Palu Ungkap Kasus Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Ia meminta agar perintah kerja terhadap buruh mempertimbangkan kemampuan fisik pekerja dan kemungkinan potensi bahayanya, dan terpenting menurutnya adalah penuhi seluruh ha katas jaminan kecelakaan kerja. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:buruhimip.sbipe imip morowalikecelakan kerjaocean sky metal industryosmipekerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article baznas sigi-kalawara BAZNAS Sigi Bantu Warga Kalawara Terdampak Banjir
Next Article kekerasan pada wartawan KKJ: Adili Tiga Prajurit TNI AL yang Diduga Culik dan Aniaya Jurnalis

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?