beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineParigi Moutong

10 dari 11 Tersangka Kejahatan Seksual Anak di Parigi Moutong Sudah Ditahan

Published: 5 June, 2023
Share
pelaku asusila anak parigi moutong
Sejumlah tersangka kasus kejahatan asusila di Parigi Moutong yang telah ditahan di Polda Sulteng. (Foto: Humas Polda Sulteng)
SHARE
pelaku asusila anak parigi moutong
Sejumlah tersangka kasus kejahatan asusila di Parigi Moutong yang telah ditahan di Polda Sulteng. (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Setelah mengambil alih penyidikan kasus kejahatan seksual yang melibatkan 11 orang tersangka dari Polres Parigi Moutong, Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng terus bergerak memprosesnya.

Hingga Senin (5/6/2023), Subdit PPA Polda Sulteng telah menahan 10 dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dua orang lagi berhasil ditangkap di Kutai Kertanegara, Kaltim dan Kota Tarakan, Kaltara.

“Kedua tersangka yang baru saja ditangkap itu masing-masing berinisial AA dan AH,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (5/6/2023). Keduanya menurut Djoko melarikan diri setelah mengetahui lima orang tersangka lainnya ditangkap dan ditahan Polres Parigi Moutong.

BACA JUGA:  Enam Mesin Alkon Diamankan pada Penertiban PETI di Kasimbar

“Sementara untuk Oknum perwira Brimob berinisial MKS juga  telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulteng sejak Minggu (4/6/2023) lalu,” imbuh Djoko.

Disebutkan, penetapan tersangka MKS sempat mendapatkan hambatan kurangnya alat bukti, tetapi alat bukti itu telah dianggap cukup.

Menurut Djoko, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho memberi atensi khusus pada penanganan kasus ini dengan mengambil alih kasus tersebut dari Polres Parigi Moutong ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng.

Ia menegaskan, Polda Sulteng akan terbuka dalam penanganan kasus asusila itu.

“Tidak ada diskriminasi dalam penanganan perkara ini sesuai dengan apa yang saya sampaikan. profesional dan proporsional, kita proses semuanya. Kita akan proses semua, kita tidak pandang bulu. Ini sudah saya buktikan. Jadi tidak ada itu, hukum runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Atlet Polda Sulteng Boyong 7 Medali pada Kejurnas Menembak Kapolda Sulsel Cup

Sekadar diketahui, 11 orang telah ditetapkan tersangka kasus kejahatan seksual dengan korban R  (16) tersebut, 10 diantaranya telah ditahan di Polda Sulteng yaitu  HR alias Pak Kades, ARH alias Pak Guru, RK, AR, MT, FN, K alias DD, AA, AH dan MKS. Sedangkan AW warga Sausu Piore, Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong masih buron. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:anakasusilakejahatan seksualperempuanpolda sultengppa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article penggerebekan prostitusi online Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka Prostitusi Booking Online di Palu
Next Article kunjungan direktur pt vale ke morowali Direktur PT Vale Apresiasi Progres Positif Proyek Sambalagi di Morowali

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

beritapalu
Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

beritapalu
Tersangka RR bersama barang bukti yang diamankan di Dittresnarkoab Polda Sulteng, Jumat (27/2/2026). (©DItresnarkoba Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap IRT Diduga Pengedar Sabu

beritapalu
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng dan AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng: Belum Ada Laporan Resmi Kasus Dugaan Persekusi Mahasiswi UIN Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?