beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineParigi Moutong

10 dari 11 Tersangka Kejahatan Seksual Anak di Parigi Moutong Sudah Ditahan

Last updated: 5 June, 2023 8:18 pm
beritapalu
Share
pelaku asusila anak parigi moutong
Sejumlah tersangka kasus kejahatan asusila di Parigi Moutong yang telah ditahan di Polda Sulteng. (Foto: Humas Polda Sulteng)
SHARE
pelaku asusila anak parigi moutong
Sejumlah tersangka kasus kejahatan asusila di Parigi Moutong yang telah ditahan di Polda Sulteng. (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Setelah mengambil alih penyidikan kasus kejahatan seksual yang melibatkan 11 orang tersangka dari Polres Parigi Moutong, Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng terus bergerak memprosesnya.

Hingga Senin (5/6/2023), Subdit PPA Polda Sulteng telah menahan 10 dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dua orang lagi berhasil ditangkap di Kutai Kertanegara, Kaltim dan Kota Tarakan, Kaltara.

“Kedua tersangka yang baru saja ditangkap itu masing-masing berinisial AA dan AH,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (5/6/2023). Keduanya menurut Djoko melarikan diri setelah mengetahui lima orang tersangka lainnya ditangkap dan ditahan Polres Parigi Moutong.

BACA JUGA:  Camat dan Warga Kasimbar Setujui Usaha Pertambangan di Wilayahnya

“Sementara untuk Oknum perwira Brimob berinisial MKS juga  telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulteng sejak Minggu (4/6/2023) lalu,” imbuh Djoko.

Disebutkan, penetapan tersangka MKS sempat mendapatkan hambatan kurangnya alat bukti, tetapi alat bukti itu telah dianggap cukup.

Menurut Djoko, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho memberi atensi khusus pada penanganan kasus ini dengan mengambil alih kasus tersebut dari Polres Parigi Moutong ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng.

Ia menegaskan, Polda Sulteng akan terbuka dalam penanganan kasus asusila itu.

“Tidak ada diskriminasi dalam penanganan perkara ini sesuai dengan apa yang saya sampaikan. profesional dan proporsional, kita proses semuanya. Kita akan proses semua, kita tidak pandang bulu. Ini sudah saya buktikan. Jadi tidak ada itu, hukum runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Palu Batalkan Kenaikan PBB 1000%, Klarifikasi Isu Pajak UMKM

Sekadar diketahui, 11 orang telah ditetapkan tersangka kasus kejahatan seksual dengan korban R  (16) tersebut, 10 diantaranya telah ditahan di Polda Sulteng yaitu  HR alias Pak Kades, ARH alias Pak Guru, RK, AR, MT, FN, K alias DD, AA, AH dan MKS. Sedangkan AW warga Sausu Piore, Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong masih buron. (afd/*)

TAGGED:anakasusilakejahatan seksualperempuanpolda sultengppa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article penggerebekan prostitusi online Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka Prostitusi Booking Online di Palu
Next Article kunjungan direktur pt vale ke morowali Direktur PT Vale Apresiasi Progres Positif Proyek Sambalagi di Morowali

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
Dukungan medis dugaan keracunan MBG menggunakan helikotper TNI AU tiba di Salakan Bangkep, Sabtu (20/9/2025). (©HUmas BGN)
Banggai Kepualuan

Kondisi 34 Pasien Dugaan Keracunan MBG di Salakan Bangkep Stabil

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?