beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalParigi Moutong

Keluarga Almarhum Erfaldi Bermohon ke Presiden untuk Keadilan

Published: 4 January, 2023
Share
Keluarga almarhum Erfaldi menyampaikan permohonan bantuan keadilan kepada Presiden RI di Parigi Moutong, Rabu (4/1/2023). (Sumber: Video capture SKP-HAM Sulteng)
SHARE
Keluarga almarhum Erfaldi menyampaikan permohonan bantuan keadilan kepada Presiden RI di Parigi Moutong, Rabu (4/1/2023). (Sumber: Video capture SKP-HAM Sulteng)

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Keluarga almarhum Erfaldi, korban penembakan aparat saat berdemo menolak pertambangan di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bermohon kepada Presiden RI agar mendapatkan keadilan.

Permohonan keluarga Erfadli itu disampaikan usai persidangan lanjutan kasus tersebut yang mendudukkan Bripka H, anggota Polres Parigi Moutong yang didakwa sebagai pelaku penembakan di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, Rabu (4/1/2022).

“Saya Afriana, umur 15 tahun bersama papa, mama, dan kakak saya, meminta tolong kepada bapak untuk membantu kami mendapatkan keadilan, karena kaka saya, almarhum Erfaldi ditembak oleh aparat polisi pada tanggal 12 Februari 2022…,” demikian antara lain cuplikan permohonan keluarga almarhum Erfaldi yang dibuat dalam bentuk video berdurasi 45 detik itu.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

Sebelumnya, Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulteng menyerukan aksi solidaritas untuk mendukung keadilan bagi keluarga almarhum Erfaldi. Aksi solidaritas terkait dengan digelarnya siding lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Moutong.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela mengungkapkan, Solidaritas Korban Pelanggaran dan Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sejak awal mengawal kasus tersebut merasa berkepentingan untuk melakukan aksi solidaritas itu.

“Ini adalah kasus pelanggaran HAM dan keluarga korban harus mendapat pendampingan untuk mendapatkan keadilan,” sebut Nurlaela.

Menurut Nurlaela, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

“Kami sangat mendukung Majelis Hakim, agar memimpin proses persidangan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Pertemukan Pengusaha Galian C dengan Perwakilan Warga Watusampu

Demikian pula berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menggunakan pasal-pasal yang tepat dalam tuntutannya. Sebab, penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi oleh negara.

Sebelumnya kepada Nurlaela, ibu korban, Rosnawati mengaku agar JPU menuntut pelaku dengan sanksi maksimal.

Bahkan katanya, ia juga ingin berbicara kepada majelis hakim agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhum anaknya.

“Saya berharap, sebelum acara baca doa satu tahun anakku pada Februari 2023, sudah ada keadilan untuk dia kasian. Makanya, saya mo minta sama itu jaksa supaya dia tuntut ini pelaku, dengan tuntutan yang paling tinggi, supaya nanti hakim kasih keputusan adil se adil-adilnya kasian, apa so lama betul kami menunggu keadilan ini, so mo hampir satu tahun,” ujar Rosnawati kepada Nurlaela. (afd/*)

BACA JUGA:  Wali Kota Gugah Sisi Humanis dan Lingkungan Para Pengusaha Tambang Galian C

Berikut video lengkap permohonan keluarga almarhum Erfaldi :

Editor: beritapalu

TAGGED:demodesa khatulistiwaerfaldipenembakanskp-hamtambangtomini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article SKP-HAM Sulteng Serukan Aksi Solidaritas untuk Keluarga Alm Erfaldi
Next Article Selama Nataru, Trafik Broadband Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?