beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganPalu

Denda Dua Ekor Kambing bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Published: 15 August, 2022
Share
Warga mengambil foto keluarga di dekat papan peringatan membuang sampah di ruang terbuka hijau di kawasan Huntap Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/8/2022). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Warga mengambil foto keluarga di dekat papan peringatan membuang sampah di ruang terbuka hijau di kawasan Huntap
Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/8/2022). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Warga Kelurahan Duyu menerapkan aturan denda adat bagi siapa pun yang didapati membuang sampah secara sembarangan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kompleks Huntap Duyu. Denda atau “Givu” itu berupa dua ekor kambing.

“Tidak ada jalan lain kecuali menerapkan aturan denda adat ini. Karena kalau sekadar imbauan, tidak ada didengarkan,” kata seorang warga di kompleks Huntap itu.

Menurut warga, Kawasan Huntap Duyu sejak difungsikan beberapa waktu lalu ramai dikunjungi warga, terutama di sektiar RTH yang dibangun Kementerian PUPR. View yang indah dari ketinggi menjadi penyebab banyak warga dari luar Duyu berdatangan, terutama pada sore hari menjelang petang.

Banyak warga yang datang tersebut membuat sejumlah titik di kawawan itu dijubeli sampah-sampah, terutama plastik kemasan.

BACA JUGA:  Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD

Belakangan, para penjual makanan ringan pun bermunculan dan kerap kali memadati jalan utama yang terletak di bagian atas. Jika sudah demikian, sampah kadang tidak terkontrol dan beterbangan ke mana-mana.

Mengantisipasi penumpukan dan penyebaran sampah di Kawasan itu, warga setempat kemudian melokalisasi para penjual makanan ringan tersebut menjadi terpusat di sudut kanan Kawasan, sehingga sampahnya bisa dikontrol.

Sembari itu, guna menjaga kebersihan RTH yang ramai dikunjungi keluarga-keluarga tersebut, pengenaan denda adat lalu diterapkan.

“Sejauh ini belum ada yang dedenda karena belum kedapatan. Tapi kalau benar-benar kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, maka Givu akan benar-benar diterapkan,” tandas warga lainnya.

Ia mengatakan, penerapan denda adat ini semata-mata untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus sebagais alah satu bentuk dukungan kepada Pemkot Palu yang menargetkan akan meraih piala Adipura pada 2024 mendatang. (afd)

BACA JUGA:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Bersih Pantai dan Tanam Mangrove

Editor: beritapalu

TAGGED:denda adatgivuhuntap duyukambinglingkunganrthsampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Lima Pelari Junior Donggala Raih Juara pada Lomba Lari Polres Tojo Unauna
Next Article Ibu-Ibu Ujuna Tak Mau Kalah Berfashion Week

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?